BERITA UTAMA

Heboh Kopi Instan Luwak Terbakar, Ini Penjelasan BPOM

×

Heboh Kopi Instan Luwak Terbakar, Ini Penjelasan BPOM

Sebarkan artikel ini

RADARSUKABUMI.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan kopi saset instan Luwak White Coffee aman dikonsumsi karena telah memiliki izin edar dari lembaga ini.

Penegasan ini disampaikan Kepala BPOM RI Penny K Lukito melalui keterangan tertulis yang diterima JPNN (Radarsukabumi.com grup), Sabtu (29/9/2018) malam.

Bank bjb Tandamata

Penny menyikapi video yang viral di media sosial tentang produk Luwak White Coffee yang mudah tersulut api yang dinilai meresahkan.

Dia menerangkan, berdasarkan pengelompokan produk pangan, kopi cap Luwak White Coffee termasuk dalam kategori minuman serbuk kopi gula krimer, dengan komposisi produk antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan.

“Produk tersebut telah melalui evaluasi keamanan dan mutu oleh BPOM RI serta telah mendapatkan nomor izin edar,” kata Penny.

Dalam video tampak bahwa produk kopi cap Luwak White Coffee terbakar. Hal ini terjadi karena produk tersebut berbentuk serbuk, ringan dan berpartikel halus serta mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah sehingga mudah terbakar dan menyala.

BACA: Viral! Video Kopi Instan Luwak Bisa Terbakar

Seperti telah dijelaskan BPOM RI sebelumnya, bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antaratom karbon) memiliki kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori bisa terbakar/menyala jika disulut dengan api.

Penny melanjutkan, di sekitar kita terdapat banyak bahan-bahan yang mudah terbakar termasuk bahan pangan yang memiliki rantai karbon.

Seperti terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk, kopi instant, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, kentang.

“Hal ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.