BERITA UTAMAPemda Kabupaten SukabumiPemerintah Kota Sukabumi

Hari Ini PPKM Darurat di Sukabumi Berlaku, Awas, Jangan Membandel!!!

×

Hari Ini PPKM Darurat di Sukabumi Berlaku, Awas, Jangan Membandel!!!

Sebarkan artikel ini
PPKM Sukabumi
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus disosialisasikan kepada masyarakat.

Dikatakan Fahmi, pemkot beserta Unsur Forkopimda (TNI/Polri) akan sangat serius mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam rangka menekan penyebaran kasus Covid-19 berupa pembatasan kegiatan masyarakat. Meskipun sangat dimungkinkan dalam penerapannya, akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga.

“Kami berharap, masyarakat jangan panik dan tetap tenang karena hal ini demi kesehatan dan kebaikan bersama serta membutuhkan kerja sama semua pihak,” pinta Fahmi.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan rapat bersama unsur Forkopimda, Gugus Tugas Covid -19 Kota Sukabumi, SKPD terkait dan para camat dan lurah se-Kota Sukabumi dalam rangka persiapan PPKM Darurat yang dilaksanakan secara virtual.

“Kita sudah sosialisasikan kepada aparat kecamatan dan kelurahan beserta RR dan RW. Dalam pelaksanananya dengan mengedepankan sinergitas antara pemerintah daerah, jajaran TNI/Polri dan lain sebagainya,” ujarnya.

Andri berharap, masyarakat bisa mengikuti dan mendukung aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga, penerapan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran covid-19 di Kota Sukabumi bisa berjalan efektif.

“Memang pasti ada yang terganggu. Semua terganggu. Tapi ini untuk kebaikan dan kesehatan bersama agar kasus Covid-19 bisa kita terus tekan sampai dengan kembali normal,” pungkasnya.