WARGA SUKABUMI mengeluhkan terjadinya kenaikan harga minyak goreng (Migor) kemasan. Bagaimana tidak, kenaikan harga ini cukup fantastis dari harga Rp14.000 per liter saat ini meroket hingga sebesar Rp23.900 per liternya.
Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, kenaikan harga minyak goreng ini terjadi sejak Rabu 16 Maret 2022. Hal ini, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 09 tahun 2022 Tentang Relaksasi Penurunan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.
Salah seorang pembeli yang merupakan warga asal Kecamatan Ciaul, Kota Sukabumi, Rini (40) mengaku, kaget dengan adanya kenaikan harga minyak goreng tersebut. Sebab, kenaikannya cukup signifikan sehingga memberatkan bagi warga khususnya yang perekonomiannya menengah ke bawah.
“Jujur, saya kaget dengan adanya kenaikan harga ini. Karena kenaikannya tidak masuk akal, dari Rp14.000 menjadi Rp23.900 per liter. Kenaikan ini sangat luar biasa memberatkan masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah,” kata Rini kepada Radar Sukabumi, Rabu (16/3).
Kendati demikian, lanjut Rini, karena minyak goreng menjadi salah satu kebutuhan pokok sehingga terpaksa mengurangi jumlah pembelian yang biasanya membeli empat liter saat ini hanya dua liter untuk kebutuhan satu minggu.
“Ya, bisanya per minggu itu saya membeli minyak goreng sampai empat liter, tapi karena harganya naik sehingga saat ini hanya dua liter saja,” lirih Rini sambil menggelengkan kepala.
Hal senada diungkapkan pembeli lainnya, Aas Asriah (36) ia harus rela merogoh uang saku lebih dalam lagi untuk membeli minyak goreng ini.
“Saya kaget ketika melihat harga minyak goreng kemasan dan, harga per dua liternya sekarang Rp47.900 padahal sebelumnya hanya di kisaran Rp28.000 per dua liter,” ucapnya.
Pihaknya berharap, pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan menaikan harga minyak dengan harga selangit tersebut karena bisa mencekik warga yang perekonomiannya menengah ke bawah.
“Kami harap, pemerintah bisa bijaksana dalam menaikan harga minyak goreng ini jangan sampai harganya mencekik warga,” harapnya.
Di tempat sama, Supervisor Supermarket Toserba Yogya Sukabumi, Ramdan menerangkan, kenaikan harga terjadi baru Rabu (16/3) ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 09 tahun 2022 Tentang Relaksasi Penurunan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.
“Ya, mulai hari ini harga minyak goreng kemasan naik menjadi Rp23.900 per liter dari harga sebelumnya Rp14.000 per liter. Kenaikan harga ini sesuai dengan SE Menteri Perdagangan,” terangnya.
Menurutnya, dengan adanya peningkatan harga ini sangat berdampak terhadap jumlah penjualan. Tak hanya itu, para pembeli juga tidak sedikit yang mengeluhkan kenaikan harga ini.
“Banyak pembeli yang komplain karena memang harganya meningkat. Selain itu, kenaikan harga juga berpengaruh terhadap jumlah penjualan, karena pembeli merasa keberatan,” imbuhnya.
Disinggung tersediaan barang, Ramdan membeberkan, ketersediaan minyak goreng kemasan ini sangat terbatas dan jumlah penerimaan minyak ini tidak menentu.
“Ketersediaannya sangat terbatas sekali pengiriman terkadang 30 karton atau kurang. Pengirimannya setiap Senin dan Jumat. Dan saat ini minyak goreng kemasan hanya ada 30 karton,” tambahnya.
Sebelumnya, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi melakukan peninjauan ke distributor dan swalayan untuk memastikan stok minyak goreng aman.
“Kami memastikan langsung ketersediaan minyak goreng yang ada di distributor dan pasar. Dari hasil pantauan bersama dengan aparat kepolisian minyak goreng tersedia,” bebernya.
Fahmi berharap, warga tidak melakukan panic buying. Di mana warga mereka merasa kosong sehingga memborong minyak goreng. “Padahal stok minyak ada namun berkurang dibandingkan kondisi normal,” ucapnya.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin menginstruksikan Polsek jajaran untuk melakukan himbauan kepada masyarakat terkait ketersediaan Migor. “Kami sudah instruksikan kepada jajaran Polsek agar melakukan pemantauan ketersediaan Migor di setiap wilayah,” cetusnya.
Pihaknya, akan menggencarkan himbauan dan pencegahan dengan cara patroli yang secara periodik terhadap keberadaan Migor di lapangan.
“Namun dari hasil pemantauan kami di lapangan, itu kemudian terlihat bahwa para pihak distributor memiliki itikad baik. Jadi barang yang ada itu kemudian segera didistribusikan oleh pihak distributor tersebut,” pungkasnya. (bam/cr1/t)






