Harga Minyak Dunia Turun, BBM Kok Malah Naik

SUKABUMI – Ditengah trend minyak dunia mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Harga Bahan Bakar Minyak atau BBM di Indonesia justru diumumkan mengalami kenaikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan tersebut terpaksa dilakukan karena belanja subsidi tetap meningkat di APBN Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Pemerintah melakukan perhitungan dengan berbagai skenario perubahan harga minyak mentah Indonesia (“Indonesian Crude Price”/ICP) dan dampaknya terhadap besaran subsidi di APBN tahun berjalan.

Dengan asumsi ICP berada di bawah harga 90 dolar AS per barel ataupun mengambil asumsi rata-rata dalam satu tahun di rentang 97-99 dolar AS per barel, maka belanja subsidi energi tetap akan naik dari anggaran yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 502,4 triliun.

’’Dengan perhitungan ini, maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu sudah disampaikan di media dari Rp502 triliun tetap akan naik, tidak menjadi Rp 698 triliun, namun Rp 653 triliun, kami terus melakukan penghitungan,” ujarnya.
Sri Mulyani memberikan gambaran jika harga ICP berada di 85 dolar AS per barel, maka subsidi akan tetap bertambah dari Rp502 triliun menjadi Rp 640 triliun. ’’Ini adalah kenaikan Rp 137 triliun atau Rp 151 triliun tergantung dari harga ICP,” ujarnya.

Pemerintah, kata Sri Mulyani, akan terus mencermati harga minyak dunia karena kondisi geopolitik dan proyeksi ekonomi dunia yang masih sangat dinamis. Presiden Jokowi menyatakan pemerintah akan mengalihkan subsidi BBM untuk bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Karena itu, dengan adanya pengalihan subsidi BBM, maka akan terjadi penyesuaian harga BBM.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan harga BBM subsidi pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter mulai Sabtu, pukul 14.30 WIB, kata Pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Untuk BBM nonsubsidi, pemerintah menyesuaikan harga pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. ’’Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Arifin. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *