Harga Kursi PPDB Online Rp 15 Juta, Wadaw!

RADARSUKABUMI.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online dengan sistem zonasi di Kota Bogor Jawa Barat menimbulkan masalah baru.

Selain manipulasi data domisili, transaksi jual beli kursi PPDB online juga jadi sorotan. Kabarnya, kursi PPDB online dijual antara Rp 10 – 15 juta per siswa.

Bacaan Lainnya

“Saya ditawari Rp 15 juta agar anak saya masuk di SMAN 1 Kota Bogor. Saya minta jaminan, tapi oknumnya tidak mau, jadi saya tolak,” ucap warga Kelurahan Cibadak yang enggan disebutkan namanya.

Pengakuan serupa disampaikan warga Bukti Cimanggu City. Ia mengaku anaknya mendaftar di SMAN 2 Kota Bogor, tapi gagal masuk.

“Ada yang nawari Rp11 juta agar masuk, tapi saya gak berani karena ada saya tidak ada dalam daftar cadangan. Takutnya nanti gagal juga,” imbuhnya.

Pria yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan ini menyoroti PPDB sistem zonasi.

Menurutnya, calon siswa yang tinggal di perumahan Bukti Cimanggu City sangat kesulitan untuk masuk di SMAN dan SMK negeri.

“SMAN negeri yang terdekat dari Bukit Cimanggu kan cuma SMAN 2 dan SMAN 10. Tapi jaraknya cukup jauh, sekitar 3 kilometer. Jadi, sudah pasti kalah dengan anak yang tinggal di dekat sekolah,” tambahnya.

Rentang jarak sangat berpengaruh dalam PPDB online sistem zonasi. Jarak 0-1 km memiliki skor 400, 1-2 km skor 395, 2-3 km skor 390, 3-4 km skor 385, 4-5 km skor 380, 5-6 km skor 375, 6-7 km skor 370, 7-8 km skor 365, 8-9 km skor 360, 9-10 km skor 355 dan yang jaraknya lebih dari 10 km memiliki skor 350.

Menurutnya, skor zonasi tertera jelas dalam PPDB online, begitu pun alamat dan asal sekolah pendaftar. Nama-nama yang lulus juga dicantumkan.

“Tapi anehnya, nilai akhir dari penjumlahan skor tidak dicantumkan. Nilai atau skor masing-masing siswa tidak diumumkan. Ada apa? Wajar kalau kita curiga bahwa ada permainan,” tegasnya.

Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto tak menampik dugaan adanya juali beli kursi PPDB online sistem zonasi. Ia mengaku mendapat banyak laporan dari masyarakat.

Menurut Bima, laporan itu terkait manipulasi data domisili di Kota Bogor. Ada 100 data domisili yang dipalsukan.

Para pendaftar PPDB online membayar Rp 1 juta hingga Rp 10 juta untuk mendapatkan domisili yang paling dekat dari sekolah dari sekolah yang dituju.

“Saya terima laporan dari warga tapi masih harus dibuktikan. Untuk keterangan domisili ini ada angkanya. Ada yang bilang Rp 1 juta, Rp 2 juta. Bahkan ada yang Rp 5 sampai Rp 10 juta,” ujar Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

“Informasi itu saya dapat melalui akun sosmed saya. Semua saya sampaikan, kami perlu buktinya. Tim kami bentuk antara lain untuk mendalami ini,” tambah Bima.

Bima berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada PNS yang terlibat, baik di tingkat dinas, kecamatan, kelurahan maupun sekolah.

“Telusuri semua. Untuk peserta, ada 100 nama telusuri semua. Terbukti semua. Saya rekomendasikan diskualufikasi semua. Termasuk oknum kelurahan dan Dukcapil sanksinya apa di kepegawaian, dari surat peringatan hingga pemberhentian,” tegas Bima.

(adi/one/pojokbogor/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *