“Untuk program dana abadi, pemerintah kota akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan BPK serta membahasnya bersama DPRD,” jelasnya.
Ayep juga menegaskan bahwa penggunaan dana kelurahan tetap mengikuti ketentuan pemerintah pusat, termasuk alokasi untuk sarana-prasarana dan pemberdayaan masyarakat.(bam/d)





