SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi bakal merilis kebijakan baru terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan pusat perdagangan. Hal ini dikarenakan masih maraknya masyarakat berkerumun dengan salah satunya membeli baju lebaran di sejumlah toko yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kapten Harun Kabir.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjelaskan, hasil pemantauan pelaksanan PSBB di Kota Sukabumi di kawasan pusat pembelanjaan, rencananya Pemrintah Kota Sukabumi bakal memperketat kawasan tersebut dengan mengurangi jam operasional toko.
“Hasil pemantauan beberapa hari ini, tampaknya kita akan mengeluarkan kebijakan baru yang lebih ketat, adapun kebijakannya akan didiskusikan terlebih dahulu dengan Forkopimda,” kata Fahmi saat ditemui di Kantor Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Jalan R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Senin (11/5).
Salah satu kebijakan baru yang lebih ketat tersebut, lanjut Fahmi, yakni pengurangan kembali jam operasional pertokoan untuk mengurangi kerumunan masyarkat di kawasan pusat pembelanjaan tersebut.
“Ya, salah satunya adalah pengurangan kam operasional pertokoan di luar toko yang menjual kebutuhan pokok, seperti toko pakaian dan lainnya,” sebutnya.
Disinggung soal penutupan secara menyeluruh, Fahmi masih menghadiri dampak sosial kemasyarakatan bilamana melakukan penutupan secara menyeluruh.
“Intinya PSBB itu pembatasan bukan penghentian . Jadi, untuk penutupan secara keseluruhan belum. Nanti kami akan diskusikan kembali,” ujarnya.
Lebih jauh Fahmi menyampaikan, kawasan pasar tradisional, modern dan kebutuhan pokok di Kota Sukabumi ada pada satu lokasi. Sehingga, cukup sulit untuk melakukan penutupan.
“Kawasan Kota Sukabumi berbeda dengan daerah lainnya, mulai dari kebutuhan pokok pangan, sandang itu ada pada satu lokasi. Penutupan sangat memungkinkan, tapi semangat PSBB adalah pembatasan,” pungkasnya. (upi/rs)





