Gawat, PMK Sudah Masuk Sukabumi

PMK-Sukabumi

SUKABUMI – Wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ternyata sudah masuk Sukabumi. Bahkan, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi menemukan dua ekor sapi diduga telah terjangkit.

Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Andri Setiawan mengatakan, dua ekor sapi itu ditemukan di salah satu peternakan warga, di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole. Saat ini, kedua hewan itu langsung dilakukan isolasi dan penanganan penyembuhan selama 14 hari kedepan.

Bacaan Lainnya

“Dalam pengawasan kali ini, kami menemukan dua ekor sapi yang terindikasi terjangkit penyakit PMK. Ciri-cirnya mulut berbusa, lidah berbintik serta melepuh, dan kuku borok,” beber Andri saat dihubungi kepada Radar Sukabumi.

Andri menjelaskan, dalam pengawasan yang dilakukan kepada peternak tersebut, ada sedikitnya 20 ekor sapi yang baru didatangkan oleh peternak dari Salatiga, Jawa Tengah. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, hanya dua ekor sapi yang diduga mengidap penyakit PMK.

“Saat ini dua ekor sapi terebut menunggu Balai Veteriner Subang untuk pengambilan sampel. Bahkan sudah dipisahkan dengan kandang sapi lainya,” jelasnya.

Sedangkan untuk 18 ekor lainnya, Andri mengaku sudah memberikan suntikan vitamin, antibiotik, dan dilakukan desinfeksi di area kandang. Langkah itu dilakukan salah satu bentuk pencegahan terhadap adanya penyakit PMK. “Sudah kita berikan vitamin, antibiotik, dan desinfeksi agar tidak tertular dan terhindar dari PMK,” aku Andri.

Untuk saat ini, peternak diharapkan tidak membeli dulu hewan ternak dari luar Kota Sukabumi. Kalau memang sudah terlanjur membeli, diusahakan hewan tersebut memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

“Saya mengimbau peternak tidak beli hewan ternaknya dari daerah yang saat ini terkena PMK. Tapi kalau sudah terlanjur membeli, diusahakan hewan tersebut mengantongi SKKH,” imbaunya.

Andri menegaskan, pihaknya siap apabila ada peternak meminta bantuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternaknya. Hal ini untuk menjaga kesehatan hewan, terutama untuk keperluan Qurban nanti.

“Kami siap jika peternak hewan meminta bantuan untuk memeriksas hewan mereka. Apalagi, hewan tersebut untuk keperluan Qurban,” jelas Andri.

Ditempat terpisan, Kapolres Sukabumi Kota, SY Zaebal Abdidin mengatakan, pihaknya juga siap jika peternak meminta bantuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternaknya. Hal ini juga untuk menjaga kesehatan hewan. Terutama, hewan untuk keperluan Qurban nanti.

Hingga saat ini, tambah Zainal, Polres Sukabumi Kota bersama DKP3 Kota Sukabumi terus melakukan pengawasan. Salah satunya penyekatan angkutan hewan ternak di setiap perbatasan. Seperti perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Cianjur.

“Pengawasan terhadap hewan ternak akan terus kami lakukan. Apalagi menjelang Idul Adha, akan lebih memperketat lalu lintas terhadap hewan ternak, dan mendatangi setiap pedagang atau peternak hewan Qurban,” pungkasnya.

Sebelumnya pun, dua kendaraan truk bermuatan belasan ekor sapi terpaksa harus diberhentikan oleh petugas gabungan di wilayah perbatasan Kabupaten Sukabumi-Cianjur lantaran dikhawatirkan membawa wabah PMK. Dua unit kendaraan itu, diberhentikan petugas Polsek Sukalarang bersama Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi di Pos Chek Poin Pengamanan Sukalarang.

Kapolsek Sukalarang, AKP Asep Jenal Abidin kepada Radar Sukabumi mengatakan, saat dihentikan berdasarkan hasil keterangan yang didapat, 18 sapi ternak tersebut hanya dilengkapi dengan surat pengelolaan pasar di pemerintahan Desa Semampiran, Magelang Jawa Tengah. “Jadi pada saat dilakukan pengecekan, tidak di dapati adanya surat keterangan kesehatan hewan,” kata Asep.

Petugas gabungan pun akhirnya sepakat dan dengan terpaksa meminta kepada pengendara untuk memutar balik agar tidak masuk ke wilayah Sukabumi. “Truk tersebut langsung diputar balik ke daerah asal di Magelang. Karena hasil koordinasi dengan dinas terkait, pemerintah sudah mengeluarkan surat penolakan pengiriman hewan ternak sapi ini,” paparnya.

Terpisah, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina melalui Kepala UPTD Wilayah II pada Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Sri Purnama mengatakan, tingginya arus lalu lintas hewan ternak dan produksinya baik antar negara maupun antar provinsi, perlu menyampaikan pentingnya peningkatan kewaspadaan akan berkembangnya penyakit PMK.

“Peningkatan kewaspadaan dilakukan untuk mencegah berkembangnya dan melindungi hewan ternak yang dipelihara oleh masyarakat di Kabupaten Sukabumi,” kata Sri.

Untuk itu, dalam mengntisipasi, mencegah dan mitigasi risiko secara dini serta meminimalisir kerugian ekonomi peternak dan ancaman risiko PMK, pihaknya menginstruksikan kepada seluruh petugas kesehatan hewan agar meningkatkan tindakan dan upaya teknis pelayanan kesehatan hewan secara nyata dan efektif.

“Seperti pembatasan lalu lintas hewan rentan, produk hewan dan media pembawa penyakit yang berisiko tinggi. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian lalu lintas hewan dan produk hewan serta fasilitas atau peralatan dan bahan yang terkontaminasi, serta melaksanakan penolakan terhadap ternak sapi dari daerah wabah,” ujarnya. (cr1/den/d)

PMK-Sukabumi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *