“Kalau honorer kita ingin memetakan, ingin tahu berapa jumlah honorer yang ada di kita, kebutuhan perangkat daerah harus lihat berdasarkan analisis beban kerjanya.
Kalau awal memang suka begini, jadi kalau misalkan mereka kan harus ada kontrak kerja, itu saja sih sebenarnya gak ada permasalahan yang khusus,” ungkap Ade.
Ia menegaskan, saat ini yang belum menerima gaji pegawai honorer masih proses, karena pemda ingin melihat secara keseluruhan jumlah pegawai honorer yang ada di lingkungan pemda Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah untuk PNS sudah semua termasuk dengan tunjangan, ada tunjangan istri, anak, tidak hanya gaji pokok, sudah masuk di dalamnya melekat, honorer masih dalam proses,” pungkasnya.(ris/d)