Gaji PNS dan Honorer Kabupaten Sukabumi Telat Dibayar

Gaji PNS Pemkab Sukabumi
Gaji PNS Pemkab Sukabumi

SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman membeberkan alasan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer di lingkungan pemerintah daerah mengalami keterlambatan pembayaran.

Pertama, karena ada pelantikan dan perubahan nomenklatur di lingkup pemerintah daerah sehingga terjadi keterlambatan.

Bacaan Lainnya

Namun untuk PNS, beberapa hari ini sudah disalurkan dan untuk pegawai honorer saat ini sedang dalam proses.

“Keterlambatan gaji PNS sudah selesai semua, paling beberapa hari kemarin telatnya. Karena pertama, kita pada tanggal 3 Januari 2022 ada pelantikan, sehingga perlu dikroscek kembali perputaan pegawainya. Selain itu juga, nomenklatur ada perubahan,” ujar Ade.

Dijelaskan Ade, Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) juga ada yang rubah, misalnya di Bappeda. Kalau dahulu tidak ada penelitian sekarang ada penelitian.

“Kemudian misalnya, di Setwan (Sekretaris Dewan) ada perubahan perubahan, ada sebagian yang masuk Peridag dan sebagian koperasi itu yang jadi kendala. Hal itu untuk merapihkan administrasi juga,” jelas Ade.

Di sisi lain, untuk pegawai honorer yang saat ini masih terjadi keterlambatan gaji, itu karena saat ini pemerintah desa sedang melakukan pemetaan jumlah pegawai honorer yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *