Fatwa Haram PUBG, MUI Jabar Mau Dikaji Dulu

BANDUNG, RADARSUKABUMI.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat sedang mempertimbangkan melakukan pengkajian fatwa haram terkait gim PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG).

Upaya tersebut tidak lepas dari pascapembantaian jamaah salat Jum’at masjid di wilayah Christchurch, Selandia Baru, beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe’i mengatakan, bahwa mereka mendapat informasi yang beredar, pelaku menjalankan aksinya karena terinspirasi oleh gim RPG Mobile atau PUBG, dan gim ini sangat populer.

“Oleh karena itu, MUI Jabar saat ini sedang mencoba melakukan kajian terlebih dahulu terhadap dampak luas dari gim PUBG,” kata Syafe’i lansir Jabar ekspres online (Radarsukabumi.com grup)

“Kami harus teliti secara tepat, apakah menimbulkan kerusakan atau memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Namun, yang namanya kekerasan mengarah ke terorisme, sama sekali tidak dapat diterima,” tegas dia.

Salah satu negara yang sudah melarang permainan PUBG mobile ialah india, kendati tidak di seluruh wilayahnya tapi baru berlaku di Gujarat.

(JPNN/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *