BERITA UTAMA

Enam Kecamatan Krisis Air, Pemkab Sukabumi Tetapkan Siaga Bencana

×

Enam Kecamatan Krisis Air, Pemkab Sukabumi Tetapkan Siaga Bencana

Sebarkan artikel ini
SIAGA DARURAT — Pemkab Sukabumi resmi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan karhutla hingga September 2026.

Untuk mendukung operasional selama masa siaga darurat, Pemkab Sukabumi mengalokasikan anggaran dari Dana Siap Pakai (DSP) APBN, Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Sukabumi, serta sumber pembiayaan sah lainnya.

Eki mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan air bersih dan mewaspadai potensi titik api di lahan kering maupun hutan. “Masyarakat harus hemat air dan waspada terhadap bahaya kebakaran selama musim kemarau,” pungkasnya.(den/d)