Dugaan Kasus Politik Uang Muraz Dihentikan

Mantan Walikota Sukabumi, Mohamad Muraz

POLITIK SUKABUMI — Mantan Wali Kota Sukabumi periode 2013-2018 Mohamad Muraz terbebas dari tuduhan dugaan money politic. Hal itu setelah Caleg DPR RI dari Partai Demokrat tersebut tidak terbukti melakukan money politic.

“Kasus tersebut tidak terbukti dan sudah dihentikan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Haryanto saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar (Grup koran ini), Kamis (23/5). Menurutnya, hasil dari Sentra Gakkumdu, tidak memenuhi unsur yang disangkakan pelapor. Sehingga kasus tersebut dihentikan. “Kasus tersebut tidak memenuhi apa yang disangkakan pelapor,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Meskipun begitu, Teguh tidak menjelaskan secara terperinci terkait penanganan kasus tersebut. Dirinya hanya menjelaskan hasil akhir dari penanganan kasus tersebut. “Ada staf hukum kalau mau minta info,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mohamad Muraz dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi terkait dugaan politik uang. Kasus tersebut merupakan hasil laporan masyarakat. (gan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *