SUKABUMI – Enam orang nelayan diamankan jajaran Polsek Ciracap, Kabupaten Sukabumi, usai terjadi perkara keributan yang dipicu kesalahpahaman antara sesama nelayan di kawasan wisata Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, pada Senin (19/5/2025) tengah malam.
Ketua Rukun Nelayan Ujung Genteng, Asep JK, menjelaskan bahwa insiden bermula pada tengah malam hari sekitar pukul 00.00 WIB di salah satu tempat hiburan atau cafe tempat nongkrong di wilayah tersebut. Dua orang nelayan mengalami luka, salah satunya cukup parah di bagian jidat.
“Korban sempat dipukul di tempat nongkrong. Saya dapat kabar pagi harinya lewat telepon dari teman-teman nelayan. Saat saya lihat, memang ada luka di bagian jidat, cukup besar,” ujar Asep kepada wartawan.
Menurut Asep JK, konflik ini melibatkan sesama nelayan, antara nelayan lokal dan nelayan pendatang (nelayan andon) yang bekerja di Ujunggenteng. Ia menduga, kesalahpahaman dan perbedaan latar belakang memicu ketegangan yang berujung kekerasan.
“Kami menghimbau semua pihak, baik nelayan lokal maupun pendatang, agar menjaga kondusifitas. Kita semua sama-sama nelayan, seharusnya saling bantu, bukan justru bentrok,” tegasnya.
Menurut Asep JK, situasi saat kejadian sempat memanas saat para simpatisan korban mendatangi kontrakan para terduga pelaku. Aksi spontanitas itu nyaris memicu kerusuhan.
“Namun berkat kesigapan aparat hukum, situasi dan kondisi berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang langsung datang ke lokasi,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Ciracap, Iptu Taufik Hadian, membenarkan bahwa konflik tersebut dipicu oleh kejadian pemukulan pada malam hari sebelumnya.
“Awalnya hanya kesalahpahaman saat beberapa nelayan berada di tempat hiburan atau tempat nongkrong. Setelah ada laporan, kami langsung bertindak dan mengamankan sejumlah terduga pelaku,” jelas Taufik.
Namun, kata Taufik saat proses pengamanan berlangsung, massa sempat berkumpul dan memprotes tindakan aparat, menyebabkan situasi sedikit ricuh.






