Dua Rumah Hangus Terbakar

RUSAK PARAH: Dua rumah warga di Kampung Tangkolo, RT 4/1, Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan rusak parah setelah diamuk si jago merah, kemarin (27/2).

KABANDUNGAN – Diduga korsleting listrik, dua rumah warga di Kampung Tangkolo, RT 4/1, Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, hangus terbakar setelah dilalap si jago merah, kemarin (27/2). Meski tidak ada korban jiwa, namun keluarga korban mengalami kerugian materi hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi yang diperoleh Radar Sukabumi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, peristiwa yang terjadi pada pukul 11.15 WIB ini, diduga kuat akibat korsleting arus listrik. Sebab, tetangga korban banyak melihat api ke luar dari atap rumah milik Rodi (65).

Bacaan Lainnya

Setelah itu, api menjalar ke rumah tetangganya yang merupakan milik Rohmat (30). “Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, tetapi seluruh isi dua rumah ini hangus terbakar,” jelas Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna kepada Radar Sukabumi, kemarin (27/2).

Saat kebakaran, sambung Daeng, petugas gabungan dari TNI, Polri, pemerintah Kecamatan Kabandungan dan petugas Desa Tugubandung, langsung menuju lokasi dan berupaya memadamkan api yang menjalar ke dua rumah tersebut.

Namun api berhasil dipadamkan sekira pukul 12.00 WIB, setelah satu unit mobil pemadam kebakaran dari Unit Damkar Cibadak diterjunkan ke lokasi kejadian. “Ya, kalau terlambat sedikit saja api bisa menjalar ke rumah tetangga lainnya. Sebab di lokasi kebakaran merupakan daerah padat penduduk,” imbuhnya.

Kini, seluruh keluarga korban sudah dievakuasi oleh Muspika Kecamatan Kabandungan ke rumah keluarga terdekatnya. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Sukabumi untuk menggunakan kabel listrik yang berlebel Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Kalau kabel listrik yang tidak SNI pasti mudah terbakar. Apalagi, di rumahnya banyak membuat pararel kabel dalam satu kabel. Hal ini, juga dapat menyebabkan korsleting sehingga terjadinya kebakaran,” singkatnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *