CIBADAK — Jajaran Polsek Cibadak langsung bergegas menangkap dua terduga pelaku pembobolan mimimarket yang berlokasi di Kampung Salamanjah RT (3/11) Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak. Sebelumnya, pihak kepolisian mendapat laporan terkait dengan tidak pidana kejahatan tersebut.
Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, tindak pidana pencurian di Minimarket yang berlokasi di Kampung Salamanjah Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak. Kedua pelaku yang belum diketahui identitasnya ini masuk dengan cara merusak pintu belakang.
Panit II Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Sapri mengungkapkan, kurang dari 24 jam, pelaku pembobolan mimimarket Polsek Cibadak berhasil ditangkap oleh jajarannya. Pihak kepolisian mendapat laporan dari pihak Minimarket. “Betul, kami sudah amankan dua pelaku pembobolan mimimarket yang disertai sejumlah barang bukti,” jelasnya, Jumat (8/1/2021).
Kendati pihak kepolisian belum mengungkap inisial kedua terduga tersangka itu, namun dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan dua ball rokok berbagai jenis merek, dan uang tunai senilai puluhan juta rupiah.