Selain mengamankan tersangka, Kejari Kota Sukabumi juga mengamankan berbagai dokumen penting lainnya. Sementara, Kejari masih mendalami kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk mengetahui keterlibatan tersangka lainnya. “Sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 56 saksi dan kami akan berupaya melakukan pengembangan untuk mengetahui ada terangka lainnya atau tidak,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 Undang-undang (UU) RI tahun 1999 junto UU RI nomor 20 tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tipikor dan pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 junto UU RI nomor 20 tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tipikor dengan ancaman lima tahun penjara.
“Terhadap bersangkutan kami lakukan penahanan 20 hari kedepan di Lapas Kelas IIB Sukabumi,” pungkasnya. (bam)
Sunat Dana PIP
– DS dan KH memotong dana PIP rata-rata 35 persen per siswa
– Pemotongan dana PIP dilakukan disebanyak 14 SMP dan 11 SD
– Kerugian negara akibat ulah kedua pelaku mencapai Rp716.729.750
– Kejari Kota Sukabumi sudah memeriksa 56 saksi dan mengamankan barang bukti sejumlah dokumen penting
– Kejari Kota Sukabumi sudah menetapkan DS dan KH sebagai tersangka
– DS dan KH saat ini diamankan di Lapas Kelas IIB Sukabumi
– Kejari Kota Sukabumi masih mendalami kasus Tipikor tersebut untuk mengetahui tersangka lainnya
Besaran dana penerima PIP:
-SD/MI/Paket A : Rp 450.000,- per tahun.
-SMP/MTS/Paket B : Rp 750.000,- per tahun.
-SMA/SMK/MA/Paket C : Rp 1.000.000,- per tahun.
Kriteria penerima Bantuan PIP:
-Peserta didik yang berada di rentang usia 6-21 tahun.
-Peserta didik merupakan pemilik KIP (Kartu Indonesia Pintar).
-Berasal dari keluarga yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan.
-Peserta didik berasal dari keluarga Kartu Keluarga Sejahtera.
-Peserta didik merupakan anak piatu, anak yatim, anak yatim piatu ataupun anak panti asuhan.
-Peserta didik terkena dampak dari bencana alam.
-Peserta didik tidak dapat sekolah karena tidak memiliki biaya.
-Peserta didik mempunyai kelainan fisik, orang tua terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).






