Dua Desa di Kabupaten Sukabumi Zona Merah Covid-19

Covid Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI – Dua desa di Kabupaten Sukabumi berstatus zona mereh Covid-19, hal ini terjadi salah satunya akibat meningkatnya kasus kematian.

Anggota Bidang Pengelolaan Data Publik Laporan dan Operasional Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia Handayani menyampaikan, dari total 364 desa dan 3 kelurahan, hanya dua desa yang masuk zona merah Covid-19.

Bacaan Lainnya

Yakni Desa Ciambar dan Desa Mekarjaya. Memang pada beberapa hari terkahir ini, jumlah penyebaran virus corona di Kabupaten Sukabumi menunjukan peningkatan.

Baik jumlah pasien yang terkonfirmasi positif, maupun jumlah warga yang dinyatakan positif Covid-19 meninggal dunia.

“Penyebabnya tingkat penyebaran Covid-19 ini meningkat, karena masih banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan.

Khususnya, 5 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” beber Anggota Bidang Pengelolaan Data Publik Laporan dan Operasional Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia Handayani.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *