DPRD Soroti Penyelewengan BLT Dana Desa Neglasari Lengkong

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara

Bukan hanya itu, kita juga akan mempertanyakan soal pemotongan BLT DD yang dilakukan oleh pemerintah desa atas dasar apa dan melihat serta disesuaikan dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

Upaya ini, akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Sukabumi, untuk memberikan kepastian kepada warga dan mengetahui secara benar soal dugaan penyelewengan BLT DD tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami akan terus mengawasi dan mengawal persoalan ini, sampai tuntas. Iya, kasian banyak hak warga yang telah dirampas oleh oknum pemerintah desa itu,” bebernya.

Apabila Bansos Covid 19 itu, benar dilakukan pemotongan yang diduga dilakukan oleh pemerintah Desa Negalasri, Kecamatan Lengkong, maka hal tersebut menurutnya sudah masuk pada pelanggaran. Karena, sudah jelas bansos itu, harus utuh diberikan sampai ke masyarakat dan tidak boleh ada potongan sepeser pun.

“Terlebih lagi, dalam proses pendistribusian bansos Covid 19 juga harus tepat sasaran atau diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” timpalnya.

Pihaknya menilai wajar, bila warga Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, telah datang berbondong-bondong ke kantor desa setempat melakukan aksi demontrasi untuk mempertanyakan soal dugaan pemotongan bansos Covid 19 itu.

“Memang aksi unjuk rasa itu, merupakan hak dari pada warga untuk menyampaikan hak dan pendapatkan. Namun, saya memohon kepada masyarakat agar melakukan aksi unjuk rasa itu sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Seperti tidak melakukan aksi anarkis,” bebernya.

Menurutnya, bila mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku, bansos BLT DD itu tidak boleh terjadi pemotongan dan harus diberikan secara utuh kepada masyarakat senilai apa yang sudah diputuskan sesuai dengan keputusan yang ada.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *