DPR RI Komisi II Minta Moratorium Dikaji Ulang

Anggota DPR RI Komisi II M Muraz
Anggota DPR RI Komisi II M Muraz

SUKABUMI – Anggota DPR RI Komisi II M Muraz meminta pemerintah pusat mengkaji ulang Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Dirinya mengingatkan bahwa pemerintah agar moratorium DOB segera dicabut. Saat ini pemerintah harus mendukung bagaimana daerah bisa mandiri. Salah satu jalannya adalah DOB.

“Karena banyak moratorium-Moratorium kaitan pemekaran pemda, mungkin moratorium ini untuk dikaji kembali yang lebih spesifik, “ujar Muraz saat melakukan rapat kerja dengan Menteri Sekertaris Negara.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu dirinya mengusulkan dan merekomendasikan segera menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Peraturan tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada).

Menurutnya, pemekaran daerah  sebagai pilihan rasional objektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daerah, membuka ruang kreasi dan inovasi daerah, memperpendek rentang kendali pemerintahan serta peningkatan pelayanan publik sebagai komitmen dan keberpihakan kepada daerah.

“Ya penataan daerah merupakan bukti komitmen dan keberpihakan DPR RI kepada daerah, “terangnya.

Selain itu, mantan Walikota Sukabumi ini juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk merealisasikan janji politiknya pada tahun 2019 lalu, diantaranya pembangunan Bandara, Tol Bocimi dan proyek double track.

“Pak Presiden sudah janji, membangun jalan Tol Bocimi dan proyek double track dan Bandara.

Mungkin ini dengan kementrian lain, namun kementrian ini (Menteri Sekertaris Negara red) bisa memfasilitasi, karena kan janjinya pada tahun 2019 terwujud, dan kapan bisa terwujud, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *