BERITA UTAMA

DPMPTSP Kota Sukabumi Pastikan Izin Gerai Mie Gacoan Belum Terbit

×

DPMPTSP Kota Sukabumi Pastikan Izin Gerai Mie Gacoan Belum Terbit

Sebarkan artikel ini
LENGGANG: Kondisi pembangunan Gerai Mie Gacoan di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, belum lama ini.(FT: IST)
LENGGANG: Kondisi pembangunan Gerai Mie Gacoan di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, belum lama ini.(FT: IST)

Terkait aktivitas cut and fill atau perataan tanah di lokasi proyek, Saefulloh menilai, hal tersebut masih diperbolehkan selama tidak menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas.

Bank bjb Tandamata

“Kalau hanya untuk aktivitas masuk barang dan perataan tanah, itu masih bisa dilakukan. Tapi untuk mendirikan bangunan tetap harus menunggu PBG rampung,” cetusnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkot Sukabumi sangat terbuka terhadap masuknya investasi baru, selama seluruh prosedur dan aturan perizinan dipatuhi.

“Kami tidak menghambat investasi. Sukabumi adalah kota perdagangan dan jasa, jadi investasi tentu kami dukung, asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (bam/d)