BERITA UTAMA

DP3A Gelar Pelatihan SPA

×

DP3A Gelar Pelatihan SPA

Sebarkan artikel ini
FOTO : FOR RADAR SUKABUMI PELATIHAN : Petugas DP3A Kabupaten Sukabumi, saat menggelar pelatihan SPA disalah satu hotel yang ada di Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, kemarin (1/8).

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Dalam upaya menekan tindak kekerasan terhadap anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), menggelar pelatihan Sistem Perlindungan Anak (SPA) disalah satu hotel yang ada di Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, kemarin (1/8).
Kegaitan yang diikuti puluhan camat ini, selain untuk memperingati Hari Anak Nasional (HAN) juga bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Yani Zatnika Marwan mengatakan, sistem perlindungan anak di Kabupaten Sukabumi sudah jelas dilindungi Undang-undang yang dikeluarkan menjadi pijakan pemerintah untuk melindungi hak-hak anak. Namun sejauh ini undang-undang tersebut terkesan tidak dihiraukan oleh pelaku kejahatan, sehingga kasus kejahatan anak masih saja terus terjadi. “Sejak Januari hingga Juli tahun ini, terdapat 24 kasus kekerasan yang menimpa anak. Artinya sampai saat ini kejahatan terhadap anak masih terjadi. Padahal, selama ini sistem perlindungan anak secara hukum dan konstitusional sudah lengkap sampai pasal mengenai hukuman untuk pelaku pun sudah ada,” jelas Yani, kemarin (1/8).

Bank bjb Tandamata

Mengingat kondisi itu, P2TP2A Kabupaten Sukabumi melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak. Salah satunya dengan mensosialisasikan langkah pencegahan kejahatan kepada seluruh stakeholder. “Kami akan terus menggencarkan edukasi kepada seluruh warga mengenai bagaimana cara melindungi anak,” tandasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Anak DP3A Kabupaten Sukabumi, Neni Nuryati mengatakan, pelatihan yang diikuti puluhan camat dan anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kecamatan ini, dimaksudkan untuk membentuk jejaring perlindungan anak yang multi sektor sebagai jalinan koordinasi dan kerjasama antar sektor dalam menjamin terselenggaranya perlindungan anak. “Untuk itu, kami berharap seluruh peserta yang mengikuti pelatihan ini, dapat memahami dan mengimplementasikan sistem perlindungan anak dalam upaya mengembangkan pelayanan yang komprehensif dan menjalankan program dengan cara yang lebih optimal,” jelasnya.

Untuk menanggulangi kaus kekerasan anak, sambung Neni, Kabupaten Sukabumi harus meningkatkan hasil yang telah dicapai dengan lahirnya Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak, Perda nomor 1 tahun tahun 2019 tentang Penyelenggaranya Pengasuhan Anak dalam Keluarga dan Pengasuhan Alternatif serta Pebup nomor 68 tahun 2018 tentang Pos Ramah Perlindungan Anak Siaga (Pos Rindu Asi), Pengembangan dan Penguatan SPA. “Semua yang hadir dalam kegiatan ini harus dapat meningkatkan pemahamannya tentang permasalahan anak secara umum baik fisik maupun psikis. Mari kita sama-sama jaga anak-anak kita,” pungkasnya.

 

(Den/d)