Diskominfo Kota Sukabumi Terus Sosialisasikan Tanda Tangan Elektronik

Diskominfo Kota Sukabumi
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melalui Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi, mensosialisasikan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Foto:Ist

CIKOLE – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melalui Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi, mensosialisasikan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

Di mana sebelumnya, pada 26 Mei lalu, penandatanganan kerja sama pemanfaatan sertifikat atau tanda tangan elektronik telah dilakukan bersama dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). “Ini sebagai tindak lanjut penandangan kerjasama dengan BSSN,” ujar Kepala Bidang melalui Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo, Eneng Rahmi.

Bacaan Lainnya

Eneng Rahmi mengatakan bahwa penerapan TTE di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi telah memiliki dasar hukum yaitu Peraturan Wali Kota Nomor 86 tahun 2021 Penerapan Sertifikat Elektronik untuk Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *