BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMIPENDIDIKAN

Dipungut Rp3,2 Juta, Tetap Tak Bisa UNBK

×

Dipungut Rp3,2 Juta, Tetap Tak Bisa UNBK

Sebarkan artikel ini

Pihaknya kini meminta administrasi pelajar dari sejak kelas 10 hingga 12. Hal itu, untuk mengetaui kebenaran status pelajar tersebut. Selain itu juga, akan mempertanyakan buku Induk, laporan PPDB serta meminta nilai raport.

Sedangkan, terkait permintaan sejumlah anggaran yang diminta pihak sekolah, hal itu tidak dibenarkan. Sebab, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dimana sekolah tidak diperbolehkan meminta anggaran kepada pelajar untuk ujian.

Bank bjb Tandamata

“Kalau masalah laporan keuangan kami belum menerima informasi. Tapi kami juga akan mengarah kesitu (pungutan). Karena indikasi sementara, ini merupakan pelajar siluman. Jika terbukti, kami akan merekomendasikan agar sekolah tersebut di tutup,” tegasnya.(cr16/e)