Diam-diam Jokowi Dikabarkan Telah Membubarkan FPI ?

Front Pembela Islam FPI
Front Pembela Islam (FPI)

JAKARTA — Presiden Joko Widodo dikabarkan telah membubarkan beberapa organisasi masyarakat termasuk di dalamnya Front Pembela Islam (FPI). Kabar itu diketahui lewat Surat Telegram (TR) yang beredar dan ditujukan kepada para Kapolda serta Direktur Intelijen dan Keamanan (Intelkam) seluruh jajaran.

Dilansir Kantor Berita Politik RMOL (Jaringan Radar Sukabumi), Kamis (24/12), dalam salinan Surat Telegram (TR) bernomor STR/965/XII/IPP.3.1.6/2020 tertanggal 23 Desember 2020 yang ditanda tangani oleh Wakabaintelkam Irjen Suntana atas nama Kapolri yang beredar, menjelaskan setidaknya terdapat enam ormas yang telah dibubarkan melalui Perppu. Namun dalam refrensi Telegram belum menyebut Perppu nomor berapa terkait dengan pembubaran enam ormas tersebut.

Bacaan Lainnya

Pertama, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI) dan Front Pembela Islam (FPI). Yang dalam Surat Telegram tersebut ditegaskan enam ormas tersebut tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas organisasinya.

Selain itu, perintah dalam Telegram tersebut para Direktur Intekam agar melakukan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) dan monitoring, melakukan kegiatan dan deteksi dini dengan menggalang tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh daerah, tokoh adat dan ormas islam dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penegakan hukum agar terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Wakabaintelkam Irjen Suntana telah coba dikonfirmasi terkait Surat Telegram /965/XII/IPP.3.1.6/2020 ini, namun sambungan telepon dan pesan singkat melalui whatsapp belum direspon. (rmol/jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *