Tiga personel dari Polsek Parungkuda segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Mereka didampingi Kepala Desa Langgensari untuk melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah duka.
Namun pihak keluarga menyatakan tidak ingin dilakukan autopsi terhadap jasad anak mereka. “Saya ikhlas. Tidak ada tuntutan apa-apa dan tidak bersedia dilakukan autopsi,” tegas Didin.
Jenazah Muhamad Elbarra dimakamkan pada pukul 10.00 WIB di tempat pemakaman keluarga. Suasana pemakaman dipenuhi isak tangis warga yang turut berduka atas kepergian Bara yang begitu mendadak dan menyayat hati.(den/d)






