BERITA UTAMAPENDIDIKAN

Derita Guru Swasta Pasca Kekurangan Murid, Pendapatan Terancam Hilang

×

Derita Guru Swasta Pasca Kekurangan Murid, Pendapatan Terancam Hilang

Sebarkan artikel ini

“Jadi kalau Pak Menteri itu bilang untuk mensetarakan sekolah favorit di negeri, terus untuk kita sekolah swasta apakah peraturan ini sudah adil dan merata?” tegasnya.

Sebagai Ketua BMPS, Endang pun mendesak kepada pemerintah dalam hal ini Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk bisa memberikan rasa keadilan dan kemerataan terhadap sekolah-sekolah swasta terutama bagi yang kekurangan murid. “Sekarang saja, kita belum ada perhatiannya dari provinsi mengenai nasib kami. Untuk dipanggil saja kita tidak,” terangnya.

Bank bjb Tandamata

Ditegaskan Endang, tidak hanya akan berbadampak pada upah guru swasta. Sistem zonasi ini juga berdampak pada nasib tunjangan guru yang telah mendapat sertifikasi. Seperti yang diungkapkan salah satunya guru di SMP Muhammadiyah Kota Sukabumi, Bubun.

Ia mengeluhkan dengan adanya sistem zonasi ini. Pasalnya, sejak ditrerapkannya zonasi pendaftar di sekolahnya tersebut menurun secara drastis. “Tahun ini kita meluluskan 104 murid dan untuk pendaftar calon siswa baru ajaran 2018/2019, baru ada 47 siswa. Itupun belum pasti mereka jadi masuk ke sekolah kami,” ucapnya.

Bubun pun sempat khawatir dengan adanya pengurangan siswa tersebut lantaran bisa berdampak pada gajinya. Apalagi, upah yang diterima sebagai pengajar dihitung harus memenuhi syarat minimal 24 jam mengajar dalam seminggu. Padahal, ia sendiri sudah terferivikasi. “Hitungannya kalau 47 siswa, berarti sekitar 2 kelas dan itukan tidak cukup untuk mengejar 24 jam,” terang guru PPKN ini.