Zonasi Bikin Emosi

SUKABUMI – Penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2019, masih carut marut. Khusus di Kota Sukabumi misalnya, belum setiap wilayah mempunyai sekolah negeri terutama jenjang SMA.

Dari lima SMA Negeri misalnya, hanya tersebar di empat kecamatan yakni dua Kecamatan Cikole (SMA 3 dan 4), Kecamatan Citamiang (SMA 1), Kecamatan Gunungpuyuh (SMA 2) dan Kecamatan Cibeureum (SMA 5).

Bacaan Lainnya

“Kalau setiap kecamatan ada sekolah negeri, itu bagus. Namun program pusat wajib belajar 12 tahun harus dilaksanakan. Masyarakat jangan dibuat susah,” kesal Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman usai melalukan pertemuan dengan Kadisdik Kota Sukabumi dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK se- Kota Sukabumi di Ruangan Ketua DPRD Kota Sukabumi, kemarin.

PPDB sistem zonasi ini, dinilainya memang sangat menguntungkan masyarakat yang dekat dengan sekolah negeri. Namun menyulitkan masyarakat yang diwilayah terdekatnya tidak memiliki sekolah negeri. “Kita memang tidak mengarahkan ke negeri. Masyarakat yang menilai. Swsata pun sudah banyak berkualitas, bahkan sudah banyak memilih swasta,” ujarnya.

Kondisi saat ini, sekolah negeri itu berpusat di Kecamatan Cikole. Sementara beberapa kecamatan yang tidak ada sekolah negeri, bisa meloncat ke sekolah lain. Misalkan untuk Kecamatan Warudoyong, disitu tidak ada SMA Negeri.

“Di Gunungpuyuh, bila ada siswa yang memiliki SKTM, KIP dan KIS mau masuk ke SMPN 4 tapi mereka itu penuh, harus diberikan kesempatan untuk ke sekolah negeri lainnya. Karena, pemilihan sekolah ini tidak merata,” katanya.

Namun di sisi lain, sistem zonasi ini menguntungkan bagi masyarakat Kota Sukabumi. Apabila berkaca dari hasil SKHUN, sekolah negeri di Kota Sukabumi kemungkinan banyak diisi warga Kabupaten Sukabumi. “Dengan sistem zonasi ini, kecil kemungkinan warga Kabupaten Sukabumi masuk sekolah negeri di Kota Sukabumi. Kecuali, lewat jalur prestasi. Itupun jumlahnya sekitar 5-10 orang,” jelasnya.

Intinya, pihaknya hanya menyampaikan aspirasi dari masyarakat. Lantaran, pendidikan itu hal yang mutlak, hak dasar masyarakar sehingga perlu bekerjasama antara penyelengara pemerintah yakni eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat.

“Pelaksanaan PPDB oline ini baru 2 tahun di Kota Sukabumi. Suatu hal yang wajar jika memang masih ada permasalahan-permasalahan. Namun, bagaimana kita menemukan solusi untuk permasalahan tersebut,” bebernya.

Sementara itu, Koordinator MKKS, Asep Sukanta mengakui sistem zonasi di Kota Sukabumi masih terkendala jumlah sekolah yang belum merata. Bahkan, masih ada sejumlah wilayah yang tidak memiliki sekolah. “Seperti Kecamatan Warudoyong, Lembursitu, dan Baros tidak ada sekolah SMA Negeri. Kalau pakai sistem zonasi murni, kemungkinan tidak masuk,” ujarnya.

Asep menyontohkan jarak dari wilayah Warudoyong ke sekolah terdekat mencapai 3-4 KM. Hal itu tentu menjadi pertimbangan lain bagi masyarakat yang tidak ada sekolah di wilayahnya. “Makanya itu jadi pertimbangan dan kami konsultasikan ke pemerintah provinsi,” katanya.

Meskipun, dengan sistem zonasi ini lebih baik ketimbang sebelumnya. Pasalnya, melalui sistem zonasi ini sekolah yang ada di Kota Sukabumi diisi oleh masyarakat daerah tersebut. “Tanpa ada sistem zonasi, orang Kota Sukabumi bisa tergeser oleh Kabupaten Sukabumi. Makanya dengan sistem zonasi ini lebih nyaman,” ungkapnya.

Apabila ada masyarakat Kabupaten Sukabumi yang masuk ke sekolah di Kota Sukabumi, itupun hanya lewat prestasi. Namun jalur prestasipun jumlahnya dibatasi. “Sekitar 5 persen untuk prestasi akademik dan 5 persen lagi prestasi non akademik. Kalau dihitung paling sekitar 10 orang,” terangnya.

Menurutnya, di Kota Sukabumi terdapat lima sekolah negeri. Setiap sekolah itu ada 12 rombongan belajar yang setiap rombelnya berjumlah 36. “Kecuali SMA 4 yang areanya kecil, sehingga hanya 10 rombel,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *