Densus Tangkap Buron Bom Bali I Yang Juga Panglima Perang JI

ILUSTRASI: Densus

JAKARTA – Densus 88 Antiteror menangkap buron teroris bernama Aris Sumarsono alias Zulkarnaen (57), di Lampung Tengah. Dia buron selama 18 tahun setelah terlibat kasus Bom Bali I.

Pria asal Sragen itu hidup berpindah dengan nama samaran Zaenal Arifin, Daud, dan Abdulrahman. ”Telah ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono tadi malam (12/12/2020).

Zulkarnaen ditangkap berkat pengembangan dari penangkapan buron teroris lainnya, Upik Lawangan alias Udin alias Taufik Bulaga. Zulkarnaen adalah orang yang melindungi Upik Lawangan.

Peran Zulkarnaen sangat krusial dalam Bom Bali I yang menewaskan 202 orang, bom Bursa Efek Jakarta, bom di Hotel JW Marriot, hingga Kedutaan Besar Australia.

Dia adalah panglima Laskar Askari Jamaah Islamiyah yang membentuk Unit Khos Jamaah Islamiyah. Unit Khos ini yang lantas melakukan sejumlah tindak terorisme. (jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *