Data dan Fakta Seputar Haji, Kota Sukabumi 20 Tahun, Kabupaten 16 Tahun

Haji Sukabumi
Grafis Haji Sukabumi

Sementara itu, Kemenag Kabupaten Sukabumi sampai saat ini belum bisa mengetahui berapa jumlah pasti kenaikan harga biaya perjalanan haji pada 2023.

Berikut berapa jumlah jemaah haji yang akan diberangkatkan dari Kabupaten Sukabumi. Karena, peraturannya masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan oleh Presiden RI.

Bacaan Lainnya

“Sekarang peraturannya masih di godok di DPR. Namun informasinya, biaya perjalanan haji tahun ini, naiknya berada di kisaran Rp69 juta lebih per orangnya,” kata Kepala Seksi Penyelengara Haji dan Umroh di Kemenag Kabupaten Sukabumi, Rizal Yusup Ramdhan.

Untuk jumlah calon jemaah haji yang sudah daftar di Kabupaten Sukabumi sampai Januari 2023 itu, ada sekitar 27.000.

Sementara, untuk jumlah calon jemaah haji yang hendak berangkat ke tanah suci pada 2023, belum bisa diketahui.

“Nanti, untuk kuota jemaah haji 2023 itu, akan ditetapkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat. Penetapannya direncanakan kalau tidak salah pada Februari 2023. Termasuk biaya BPIH serta penetapan kuota dan lain sebagainya. Karena, pemberangkatan jemaah haji kan mulai Mei 2023,” imbuhnya.

Ketika disinggung mengenai bagaimana nasib calon jemaah haji yang sudah lunas tepi berangkat, persoalan itu terjadi karena pembatasan usia dan pembatasan kuota dari Saudi Arabia. Namun saat ini, informasinya pembatasanu sia sudah tidak ada.

“Dimungkinkan kemarin bagi meraka yang memilikiu sia diatas 65tahun, sekarang sudah bisa berangkat. Dengan catatan, mereka sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” beber Rizal.

Bagi calon jemaah haji yang sudah berusia tua dan belum lunas serta mereka masuk pada daftar antrian, dirinya menyarankan agar melakukan pelunasan di BPIH. Lantaran, jika hal tersebut tidak dilakukan atau belum pelunasan,maka mereka belum bisa berangkat.

“Karena, jemaah haji itu bisa berangkat jika ditentukan dari berapa jemaah yang bisa bayar biaya perjalanan ibadah haji yangd itentukan oleh pemerintah pada tahun 2023,” timpalnya.

Pihaknya menambahkan, saat ini langkah persiapan yang dilakukan Kemenag Kabupaten Sukabumi untuk mensukseskan ibadah haji 2023 itu, melakukan review daftar porsi jemaah haji sambil menuggu penetapan jumlah kuota yang diberikan kota dan kabupaten dari pemerintah pusat.

“Jika berdasarkan data kuota haji di masa normal. Maka, Kabupaten Sukabumi mendapat kuota sebanyak 1.600 orang jamaah. Tapi,kalau di tahun 2022 itu kuotanya hanya 46 persen dari jumlah 1.600o rang.

Sementara,untuk daftar tunggu jemaah haji di Kabupaten Sukabumi, hanya selama 16 tahun sampai sekarang ini,” pungkasnya. (bam/den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *