Kendati belum maskimal, lanjut polisi berpangkat dua melati itu, pihaknya berharap bantuan yang telah diberikan tersebut dapat membantu kebutuhan masyarakat. Ia berharap, khusus untuk kesulitan air bersih di Kabupaten Sukabumi segera berakhir.
Pasalnya, kasihan masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan hidup sehari-hari. “Semoga bermanfaat dan air tidak sulit lagi,” kata Syahduddi.
Kondisi berbeda terjadi di Kota Sukabumi. Kendati musim kemarau dan kekurangan air bersih mulai dirasakan oleh masyarakat di beberapa titik, tetapi sejauh ini Pemkot Sukabumi belum menetapkan darurat kekeringan. “Belum (darurat kekeringan). Dinas Pertanian dan Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) juga belum meminta itu (darurat kekeringan, red) kita keluarkan,” papar Walikota Sukabumi, M Muraz.
Menurutnya, hal itu dapat terbantu dengan banyaknya sumur artesis yang sudah dibuat oleh pemerintah di beberapa titi di tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi. Makanya, ia beranggapan kebutuhan air bersih untuk masyarakat sejauh ini masih tergolong aman. “Kalau untuk masyarakat, kan sudah banyak artesis dan tidak terlalu masalah sejauh ini,” terangnya.
Apalagi lanjut Muraz, keberadaan sumur-sumur artesis yang dimanfaatkan oleh masyarakat itu dapat membantu kekurangan setok air yang dimiliki oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) akibat pergantian musim ini. Artinya, kebutuhan air untuk masyarakat masih dapat tercover oleh sumur artesis dan PDAM. “Sumur-sumur artesis yang ada dan semunya sudah berjalan baik,” lanjut Muraz.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Sukabumi, Hanafie Zain mengatakan, belum ditetapkannya Kota Sukabumi darurat air bersih karena hanya terjadi di beberapa titik saja dan belum mengakibatkan dampak buruk. “Belum (ditetapkan darurat kekeringan), tapi kita terus siaga.
Sejauh ini, keluhan yang disampikan oleh masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM saja dan sudah langsung ditangani oleh PDAM. Soalnya, PDAM juga sudah buat posko pengaduan layanan untuk membantu masyarakat,” terangnya.
Kalau untuk masyarakat diluar pelanggan PDAM, lanjut Hanafie yang juga Sekrtaris Daerah Kota Sukabumi itu, akan ditindaklanjuti sesuai dengan permintaan dari masyarakat. Artinya, masyarakat tinggal mengajukan permohonan air bersih kepada lembaga yang dipimpinnya itu.
“Kalau butuh air bersih, seberapun itu, laporkan kepada pemerintah setempat atau bisa langung ke BPBD. Setelah itu, kita akan meminta PDAM untuk mengirimkan air bersih yang dinginkan oleh masyarakat. Hari itu juga kita kirimkan,” katanya.(cr10/cr5/t).





