BERITA UTAMAPemda Kabupaten Sukabumi

Daftar Lengkap Kebutuhan ASN di Kabupaten Sukabumi Tahun 2018

×

Daftar Lengkap Kebutuhan ASN di Kabupaten Sukabumi Tahun 2018

Sebarkan artikel ini

   BUPATI SUKABUMI

       PENGUMUMAN

Bank bjb Tandamata

     Nomor : 800/6173-BKPSDM 

TENTANG

KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUKABUMI

TAHUN ANGGARAN 2018

Berdasarkan  Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 237 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2018, bahwa penetapan rincian kebutuhan Aparatur Sipil Negara  berjumlah 353 (tiga ratus lima puluh tiga) orang, yang terdiri dari formasi Khusus Eks Tenaga Honorer Katergori 2 (TH K2) sebanyak 147 (seratus empat puluh tujuh) orang dan formasi umum tenaga guru sebanyak 70 (tujuh puluh) orang, tenaga kesehatan 80 (delapan puluh) orang, serta tenaga teknis sebanyak 56 (lima puluh enam) orang.

Dalam rangka mengisi kebutuhan Pegawai tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Sukabumi membuka kesempatan bagi warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. FORMASI KHUSUS EKS TH K-2
NONAMA JABATANKUALIFIKASI PENDIDIKANALOKASI FORMASI (ORANG)UNIT KERJA PENEMPATAN
12345
1TENAGA GURUPALING RENDAH S-1 (STRATA SATU) SEBELUM BULAN NOVEMBER 2013143SEKOLAH NEGERI DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN
2TENAGA KESEHATANPALING RENDAH D-III (DIPLOMA III) BIDANG KESEHATAN SEBELUM BULAN NOVEMBER 20134PUSKESMAS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN
JUMLAH FORMASI KHUSUS EKS TH K-2147
B.       FORMASI UMUM DAN KHUSUS
B.1. TENAGA GURU
NONAMA JABATANKUALIFIKASI PENDIDIKANJUMLAH FORMASI (ORANG)UNIT KERJA PENEMPATAN
CumlaudeDisabilitasUmum
1234567
1GURU KELAS AHLI PERTAMAS-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR1SDN BATULAYANG UPT PABUARAN
1SDN BOJONGHAUR UPT PABUARAN
1SDN PABUARAN UPT PABUARAN
1SDN 1 SAGARANTEN UPT SAGARANTEN
1SDN 2 SAGARANTEN UPT SAGARANTEN
1SDN 1 BOJONGGENTENG UPT JAMPANGKULON
1SDN 1 CURUGKEMBAR UPT CURUGKEMBAR
1SDN 2 CURUGKEMBAR UPT CURUGKEMBAR
1SDN SUKAHAYU UPT PURABAYA
1SDN 1 CIMERANG UPT PURABAYA
1SDN 1 PURABAYA UPT PURABAYA
NONAMA JABATANKUALIFIKASI PENDIDIKANJUMLAH FORMASI (ORANG)UNIT KERJA PENEMPATAN
CumlaudeDisabilitasUmum
1234567
1SDN 1 CIBODAS UPT CIBITUNG
1SDN 1 CIPEUNDEUY UPT SURADE
1SDN SUKARESMI UPT SURADE
1SDN SIMPANGDAGO UPT CIBITUNG
1SDN 1 CIDADAP UPT CIDADAP
1SDN CIDOLOG UPT CIDOLOG
1SDN CIKARANG UPT CIDOLOG
1SDN CIMAHI UPT CIDOLOG
1SDN CIPAMINGKIS UPT CIDOLOG
1SDN CUKANGBATU UPT CIDOLOG
1SDN PASIRBITUNG UPT CURUGKEMBAR
1SDN NAGRAK UPT CURUGKEMBAR
1SDN 2 CIDADAP UPT CIDADAP
1SDN CIAUL UPT CIDADAP
1SDN 2 CIEMAS
1SDN 1 CIBENDA UPT CIEMAS
1SDN 1 CIEMAS
1SDN 1 SANGGARAWA UPT CIEMAS
1SDN TEGALPANJANG UPT CIMANGGU
1SDN 1 CIMANGGU UPT CIMANGGU
1SDN 1 KALIBUNDER UPT KALIBUNDER
1SDN 1 TENJOLAUT UPT KALIBUNDER
1SDN 1 LENGKONG UPT LENGKONG
1SDN 1 CIKUPA UPT LENGKONG
1SDN 1 CIBODAS UPT BOJONGGENTENG
1SDN BOJONGGENTENG UPT BOJONGGENTENG
1SDN DATARNANGKA UPT TEGALBULEUD
1SDN SUMBERJAYA UPT TEGALBULEUD

 

NONAMA JABATANKUALIFIKASI PENDIDIKANJUMLAH FORMASI (ORANG)UNIT KERJA PENEMPATAN
CumlaudeDisabilitasUmum
1234567
1SDN 1 NYALINDUNG UPT NYALINDUNG
1SDN BANTAR SARI UPT PABUARAN
1SDN 1 CILELE UPT PABUARAN
1SDN 3 SAGARANTEN UPT SAGARANTEN
1SDN 1 BOJONGKONENG UPT SAGARANTEN
1SDN 2 BOJONGKONENG UPT SAGARANTEN
1SDN KEBON KACANG UPT WALURAN
1SDN WALURAN UPT WALURAN
1SDN TEGAL LEGA UPT WALURAN
1SDN MARELENG UPT WALURAN
1SDN GUNUNG ROSA UPT WALURAN
1SDN 1 KALAPANUNGGAL UPT KALAPANUNGGAL
1SDN 2 KALAPANUNGGAL UPT KALAPANUNGGAL
1SDN 3 CIMANGGU UPT CIMANGGU
1SDN 4 CIMANGGU UPT CIMANGGU
1SDN 1 BOJONG UPT KALIBUNDER
1SDN 1 CIMAHPAR UPT KALIBUNDER
1SDN RAMBAY UPT TEGALBULEUD
1SDN BANGBAYANG UPT TEGALBULEUD
1SDN 2 CIBODAS UPT CIBITUNG
1SDN 1 CIKAMARANG UPT CIBITUNG
1SDN 1 CISAAT UPT SURADE
1SDN 2 CIPEUNDEUY UPT SURADE
1SDN 2 LENGKONG UPT LENGKONG
1SDN 1 CILANGKAP UPT LENGKONG
1SDN 2 CIBODAS UPT BOJONGGENTENG
1SDN BERKAH UPT BOJONGGENTENG
NONAMA JABATANKUALIFIKASI PENDIDIKANJUMLAH FORMASI (ORANG)UNIT KERJA PENEMPATAN
CumlaudeDisabilitasUmum
1234567
1SDN CISITU UPT NYALINDUNG
1SDN 1 BOJONGKALONG UPT NYALINDUNG
1SDN 2 BOJONGGENTENG UPT JAMPANGKULON
1SDN 1 CIKARANG UPT JAMPANGKULON
JUMLAH TENAGA GURU70
B.2. TENAGA KESEHATAN
NONAMA JABATANKUALIFIKASI PENDIDIKANJUMLAH FORMASI (ORANG)UNIT KERJA PENEMPATAN
CumlaudeDisabilitasUmum
1234567
1APOTEKER AHLI PERTAMAAPOTEKER1RSUD SEKARWANGI
1RSUD PALABUHANRATU
2ASISTEN APOTEKER TERAMPILD-III APOTEKER/FARMASI1RSUD SEKARWANGI
2RSUD PALABUHANRATU
3ASISTEN PENATA ANESTESI TERAMPILD-III KEPERAWATAN ANESTESI2RSUD SEKARWANGI
2RSUD PALABUHANRATU
4DOKTER AHLI PERTAMADOKTER UMUM2RSUD SEKARWANGI
2RSUD PALABUHANRATU
1UPTD PKM CIEMAS
1UPTD PKM PURABAYA
1UPTD PKM CIRACAP
1UPTD PKM TEGALBULEUD
1UPTD PKM JAMPANGKULON
1UPTD PKM CIDOLOG
5DOKTER GIGI AHLI PERTAMADOKTER GIGI1UPTD PKM CIEMAS
1UPTD PKM BUNIWANGI (KEC.SURADE)
1UPTD PKM SIMPENAN
1UPTD PKM JAMPANGKULON
1UPTD PKM CIDOLOG
6DOKTER SPESIALIS BEDAH AHLI PERTAMASPESIALIS BEDAH1RSUD SEKARWANGI
NONAMA JABATANKUALIFIKASI PENDIDIKANJUMLAH FORMASI (ORANG)UNIT KERJA PENEMPATAN
CumlaudeDisabilitasUmum
1234567
7DOKTER SPESIALIS BEDAH AHLI PERTAMASPESIALIS BEDAH1RSUD PALABUHANRATU
8DOKTER SPESIALIS KANDUNGAN AHLI PERTAMASPESIALIS KANDUNGAN1RSUD PALABUHANRATU
9DOKTER SPESIALIS PARU AHLI PERTAMASPESIALIS PENYAKIT PARU1RSUD SEKARWANGI
10DOKTER SPESIALIS THT AHLI PERTAMASPESIALIS THT1RSUD PALABUHANRATU
11EPIDEMIOLOG KESEHATAN AHLI PERTAMAS-1 KESEHATAN1RSUD SEKARWANGI
12FISIOTERAPIS TERAMPILD-III REHABILITAS MEDIK/FISIOTERAPI1RSUD SEKARWANGI
13NUTRISIONIS TERAMPILD-III GIZI1RSUD SEKARWANGI
3RSUD PALABUHANRATU
14OKUPASI TERAPIS TERAMPILD-III OKUPASI TERAPI1RSUD SEKARWANGI
15PENGUJI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA AHLI PERTAMAS-1 KESEHATAN1RSUD SEKARWANGI
16PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT AHLI PERTAMAS-1 KESEHATAN MASYARAKAT1RSUD SEKARWANGI
1RSUD PALABUHANRATU
17PERAWAT GIGI TERAMPILD-III PERAWAT GIGI3RSUD SEKARWANGI
1RSUD PALABUHANRATU
18PERAWAT TERAMPILD-III KEPERAWATAN6RSUD PALABUHANRATU
1UPTD PKM CIKIDANG
1UPTD PKM CIEMAS
1UPTD PKM LENGKONG
1UPTD PKM PURABAYA
1UPTD PKM CIRACAP
1UPTD PKM SIMPENAN
1UPTD PKM CIDADAP
1UPTD PKM TEGALBULEUD
1UPTD PKM WALURAN
NONAMA JABATANKUALIFIKASI PENDIDIKANJUMLAH FORMASI (ORANG)UNIT KERJA PENEMPATAN
CumlaudeDisabilitasUmum
1234567
1UPTD PKM JAMPANGKULON
1UPTD PKM NYALINDUNG
1UPTD PKM PARAKANSALAK
1UPTD PKM KABANDUNGAN
1UPTD PKM CIDOLOG
1UPTD PKM KALIBUNDER
19PEREKAM MEDIS TERAMPILD-III PEREKAM MEDIK2RSUD SEKARWANGI
1RSUD PALABUHANRATU
20PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN TERAMPILD-III LABORATORIUM KESEHATAN/MEDIS1RSUD SEKARWANGI
2RSUD PALABUHANRATU
21RADIOGRAFER TERAMPILD-III KESEHATAN/RADIOLOGI2RSUD SEKARWANGI
1RSUD PALABUHANRATU
22REFRAKSIONIS OPTISIEN TERAMPILD-III KESEHATAN REFRAKSI OPTISI1RSUD PALABUHANRATU
23SANITARIAN TERAMPILD-III KESEHATAN LINGKUNGAN1RSUD SEKARWANGI
24TEKNISI ELEKTROMEDIS TERAMPILD-III AKADEMI ELEKTROMEDIS1RSUD SEKARWANGI
25TEKNISI TRANSFUSI DARAH TERAMPILD-III TEKNOLOGI TRANSFUSI DARAH2RSUD SEKARWANGI
1RSUD PALABUHANRATU
26TERAPIS WICARA TERAMPILD-III TERAPI WICARA1RSUD SEKARWANGI
JUMLAH TENAGA KESEHATAN179
B.3. TENAGA TEKNIS
NONAMA JABATANKUALIFIKASI PENDIDIKANJUMLAH FORMASI (ORANG)UNIT KERJA PENEMPATAN
CumlaudeDisabilitasUmum
1234567
1ANALIS BUDIDAYA PERIKANANS-1 / D-IV PERIKANAN2DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
2ANALIS KONSERVASI AIR DAN LINGKUNGAN HIDUPS.1 TEKNIK LINGKUNGAN1DINAS LINGKUNGAN HIDUP
3ANALIS LAPORAN KEUANGANS.1 EKONOMI AKUNTANSI1DINAS PEKERJAAN UMUM
NONAMA JABATANKUALIFIKASI PENDIDIKANJUMLAH FORMASI (ORANG)UNIT KERJA PENEMPATAN
CumlaudeDisabilitasUmum
1234567
1DINAS PENDIDIKAN
1DINAS KESEHATAN
4ANALIS LINGKUNGAN HIDUPS.1 TEKNIK LINGKUNGAN11DINAS LINGKUNGAN HIDUP
5ANALIS MITIGASI BENCANAS.1 PSIKOLOGI1BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
6ANALIS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIRS.1 TEKNIK SIPIL PENGAIRAN1DINAS PEKERJAAN UMUM
7ANALIS PERENCANAANS.1 EKONOMI PEMBANGUNAN1DINAS PARIWISATA
8ANALIS PERMASALAHAN HUKUMS.1 HUKUM1SEKRETARIAT DAERAH
9ANALIS SISTEM INFORMASIS.1 KOMPUTER TEKNIK INFORMATIKA1BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
10ANALIS TEKNIK SURVEY MANAJEMEN DAN REKAYASA LALU LINTASS.1 MANAJEMEN TRANSPORTASI12DINAS PERHUBUNGAN
11INSTRUKTUR TERAMPILD-III TEKNIK MESIN8DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
12PENATA RUANG AHLI PERTAMAS.1 TEKNIK SIPIL/PLANOLOGI11DINAS PERTANAHAN DAN TATA RUANG
13PENELAAH DAMPAK LINGKUNGANS.1 TEKNIK LINGKUNGAN1DINAS LINGKUNGAN HIDUP
14PENGAWASAN BIBIT TERNAK AHLI PERTAMAS.1 PETERNAKAN11DINAS PERTENAKAN
15PENGAWAS IRIGASIS.1 TEKNIK SIPIL PENGAIRAN2DINAS PEKERJAAN UMUM
16PENGAWAS MUTU HASIL PERTANIAN AHLI PERTAMAS.1 PERTANIAN1DINAS PERTANIAN
S.1 PERTANIAN AGROBISNIS11DINAS PERTANIAN
17PENGAWAS TATA PERTAMANANS.1 PERTAMANAN11DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN KEBERSIHAN
18PENGELOLA PERUMAHAN DAN PERMUKIMANS.1 TEKNIK SIPIL11DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN KEBERSIHAN
19PENYULUH PERTANIAN AHLI PERTAMAS.1 PENYULUH PERTANIAN28DINAS KETAHANAN PANGAN
20PERENCANA AHLI PERTAMAS.1 EKONOMI PEMBANGUNAN1BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
21PUSTAKAWAN TERAMPILD-III PERPUSTAKAAN2DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
NONAMA JABATANKUALIFIKASI PENDIDIKANJUMLAH FORMASI (ORANG)UNIT KERJA PENEMPATAN
CumlaudeDisabilitasUmum
1234567
22TEKNIK JALAN DAN JEMBATAN AHLI PERTAMAS.1 TEKNIK SIPIL2DINAS PEKERJAAN UMUM
23TEKNIK TATA BANGUNAN DAN PERUMAHAN AHLI PERTAMAS.1 TEKNIK SIPIL/ARSITEKTUR12DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN KEBERSIHAN
JUMLAH TENAGA TEKNIS6446

PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN 

  1. Persyaratan Umum
  2. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
  3. Usia paling rendah 18 (depalan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat melamar, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
  12. Berkelakuan baik;
  13. Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi;
  14. Bagi Pelamar berpendidikan S.1 Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (kecuali bagi kriteria pelamar Cumlaude)
  15. Untuk pelamar lulusan dari luar negeri ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari panitia penilaian ijazah luar negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan / Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

 

  1. Kriteria Pelamar
  2. Pelamar dari Formasi Khusus terdiri dari :
  3. Putra/Putri Lulusan   Terbaik   Berpredikat   Dengan   Pujian (Cumlaude).
  4. Penyandang Disabilitas. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang  disabilitas berkebutuhan  khusus  dengan  kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisis,   mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
  5. Tenaga Pendidik  dan  Tenaga  Kesehatan  dari  Eks  Tenaga Honorer Kategori-II yang memenuhi persyaratan.
  6. Pelamar dari Formasi Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria pelamar nomor 1,2, dan 3.
  1. Persyaratan Formasi Khusus
  2. Bagi pelamar dengan formasi Putra/Putri Lulusan   Terbaik   Berpredikat   Dengan   Pujian (Cumlaude) menyertakan ijazah dari perguruan tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A/ Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai. 
  3. Bagi pelamar dengan formasi Penyandang Disabilitas wajib melampirkan Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis/ tingkat disabilitasnya.
  4. Bagi Pelamar Tenaga Pendidik  dan  Tenaga  Kesehatan  dari  Eks  Tenaga Honorer Kategori-II:
    1. usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja   secara   terus-menerus   sampai sekarang;
    2. bagi Tenaga Pendidik minimal berijazah Strata 1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013;
    3. bagi Tenaga  Kesehatan  minimal  berijazah  Diploma  III yang diperoleh  sebelum  pelaksanaan  seleksi  Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013;

 

  1. Tata Cara Pendaftaran
  2. Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2018 dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Portal SSCN https://sscbkn.go.id;
  3. Pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara online dimulai tanggal 26 September 2018 sampai dengan 10 Oktober 2018 melalui https://sscbkn.go.id
  4. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online terse
  5. Calon Pelamar wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif/berla
  6. Untuk melakukan pendaftaran secara online, Calon pelamar wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Calon Pelamar;
  7. Lakukan pendaftaran dengan tahapan sebagai berikut :
  8. Cek Pengumuman di https://sscbkn.go.id; pilih menu registrasi;
  9. Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga;
  10. Upload Pas Photo berlatar belakang merah min. 120 kb, max. 200 kb;
  11. Cetak kartu informasi akun;
  12. Login ke https://sscbkn.go.id dengan NIK dan Password yang telah di daftarkan;
  13. Upload foto selfie dengan memperhatikan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;
  14. Melengkapi biodata;
  15. Memilih instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan. Pelamar hanya dapat memilih satu instansi dan, satu formasi dan satu jabatan;
  16. Mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan yaitu : KTP Asli, Pas Photo, Ijazah Asli, Traskrip nilai Asli, Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani diatas materai Rp. 6000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Sukabumi Tahun 2018, Surat Tanda Registrasi (STR) Asli bagi tenaga kesehatan kecuali jabatan Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama, dan dokumen pendukung lainnya.
  17. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume;
  18. Cetak dan simpan Kartu pendaftran SSCN 2018 digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018;
  19. Pastikan pelamar mengisi semua data dengan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah
  20. Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem CAT (Computer Asissted Test);
  21. Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut serta akan dilaporkan ke pihak kepolisian setempat;
  22. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar, bukan menghubungi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukabumi;
  23. Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCN 2018 dapat dilihat atau diunduh dilaman https://sscn.bkn.go.id/alur.
  1. PELAKSANAAN UJIAN

 

  1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs online http://sscn.bkn.go.id dan www.sukabumikab.go.id;
  2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) menggunakan system Computer Asissted Test (CAT);
  3. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui situs online http://sscn.bkn.go.id.
  4. Pengumuman dan jadwal ujian dapat dilihat di situs online Kabupaten Sukabumi  www.sukabumikab.go.id.
  5. Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur
  6. Tahap seleksi atas 3 tahap dengan Sistem gugur yang meliputi :
  7. Seleksi Administrasi;
  8. Seleksi Kompetensi  Dasar  (SKD) dengan  bobot 40% menggunakan Computer Assisted Test;
  9. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%, Computer Assisted Test.
  1. KETENTUAN LAIN
  2. Pelamar atau Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, tidak dipungut biaya;
  3. Pendaftaran yang dilakukan  diluar waktu yang telah ditentukan  dianggap tidak sah;
  4. Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri. Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelangaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
  5. Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Tim Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2018, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Jika ada pihak yang menjanjikan  kelulusan dengan  motif apapun,  maka hal tersebut   merupakan  tindakan   penipuan  dan kepada  peserta, keluarga  serta pihak lain dilarang  memberi  sesuatu  dalam bentuk  apapun  yang  dilarang  dalam Peraturan Perundang-Undangan;
  6. Panitia Seleksi Calon Pegawai  Negeri  Sipil Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2018 tidak menerima   berkas secara langsung   maupun  via Pos, pemberkasan   dilaksanakan setelah Pelamar dinyatakan  lulus Seleksi CPNS
  7. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Tahun 2018 hanya dapat dilihat dalam situs online https://www.menpan.go.id; https://bkn.go.id; https://sscn.bkn.go.id dan www.sukabumikab.go.id
  8. Para pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut pada angka 6 (enam) untuk melihat pengumuman-pengumuman penting lainnya serta waktu dan tempat pelaksanaan ujian.
  9. Apabila setiap pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka Pemerintah Kabupaten Sukabumi berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.
  10. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2018 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
  11. Apabila ada perubahan jadwal pendaftaran dan hal-hal lainnya, akan segera diumumkan melalui Portal SSCN Tahun 2018 http://sscn.bkn.go.id dan www.sukabumi.go.id
  12. Pelayanan dan penjelasan  informasi  terkait  pelaksanaan  Seleksi  CPNS  di Pemerintah Kabupaten Sukabumi  dapat menghubungi   narahubung   pada nomor (0266) 531872 (ext. 3203/3204) pada Hari Kerja pukul 09.00 – 15.00 WIB;

Catatan: apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website http://sscn.bkn.go.id dan www.bkpsdm.sukabumikab.go.id .

 

 

Sukabumi, 18 September 2018

BUPATI SUKABUMI

                                                                                                                                   

                 Drs. H. MARWAN HAMAMI, MM