Corona Gagalkan Pemberangkatan 253 Calon Jamaah Haji Kota Sukabumi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Sebanyak 253 orang calon jamaah haji asal Kota Sukabumi dipastikan gagal berangkat ke tanah suci pada tahun ini. Pembatalan keberangkatan ini menyusul pasca Mentri Agama mengumumkan pembatalan.

Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Kota Sukabumi, Dagus Surahman membenarkan hal ini. Menurutnya, pembatalan keberangkatan calon jemaah haji pada tahun ini untuk mengantisipasi penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Ya, benar untuk tahun ini 1441 H keberangkatan calon jemaah haji dibatalkan dan akan diberangkatkan pada tahun 2021,” jelas Dagus kepada Radar Sukabumi, Selasa (2/6).

Kuota calon jemaah haji Kota Sukabumi pada tahun ini sebanyak 253, atau berkurang 4 orang. Selain petugas kloter, jemaah yang menggunakan kuota Pemrintah Kota Sukabumi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berangkat pada 2021.

“Jadi, yang digagalkan itu adalah petugas kloter, jemaah yang menggunakan kuota pemerintah dan petugas kloter sebanyak 8 calon jemaah, nantinya akan ada seleksi kembali,” sebutnya.

Dampak dari pembatalan pemberangkatan, lanjut Dagus, yakni secara otomatis daftar tunggu bertambah satu tahun menjadi 18 tahun. Selain itu, paspor para calon jemaah haji yang keberangkatannya ditunda ke tahun 2021 harus diperbaharui kembali.

“Secara keseluruhan pasca pengumuman pembatalan dan penundaan keberangkatan jemaah haji 2020 di Kota Sukabumi kondusif karena mayoritas jemaah haji sudah memprediksinya pasca adanya wabah Covid-19. Padahal memang, semua perlengkapan sudah selesai, hanya tinggal visa haji saja,” pungkasnya. (upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *