Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian mengatakan untuk minyak merk tersebut takarannya sebetulnya sudah diatur dan sudah disubsidi berdasarkan mekanisme, untuk itu adanya temuan tersebut akan melakukan pengecekan, guna memastikan kendalanya.
“Nanti akan kita cek, kendalanya dimana apakah pihak yang sengaja bermain mencari margins dari yang ditentukan, apakah memang sengaja memainkan harga untuk supaya naik di atas HET, kemudian untuk yang dikurangi itu tidak dibenarkan,” timpalnya.
Saat ini pihaknya telah menemukan dalam botol tertulis 1 liter namun setelah dilakukan pengecekan hanya 800 mili liter, artinya yang diumumkan dengan yang sampaikan dalam label tidak sesuai dengan yang di jual.
“Ini tentunya harus kita dalami dan selidiki apakah ini ada faktor yang memang secara sengaja sejak kapan nanti akan kita dalami. Sudah kita temukan ada yang sudah kita lakukan penyelidikan dan tentunya ini temuan baru yang akan kita dalami juga, tadi kita ambil 2 sampai 4 sample, kita amankan,” tandasnya. (ndi/d)






