Bupati Larang Pendatang Masuk ke Sukabumi, Jika Tidak Menunjukan Syarat Ini

DITINJAU : Bupati Sukabumi, Marwan Hamami didampingi Kapolres Sukabumi, AKBP Sumarni saat meninjau PPKM di wilayah perbatasan Kabupaten Sukabumi - Cianjur, tepatnya di wilayah Kecamatan Sukalarang, Selasa (19/01/2021).

Tindakan ini, sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dalam mengantisipasi lonjakan virus corona di Kabupaten Sukabumi. “Apalagi, Kabupaten Sukabumi sering dijadikan tempat pilihan sebagai lokasi wisata dan bersantai dari kejenuhan rutinitas di kota besar,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *