BST Covid-19 Diduga Disunat, Warga Geruduk Kantor Desa Semplak

SUKABUMI – Polemik terkait bantuan sosial (bansos) seperti tak ada hentinya. Kali ini, Warga Kampung Buluh, Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi mengeruduk Kantor Desa setempat.

Kedatangan mereka, untuk meminta penjelasan dari pihak Desa Semplak atas dugaan pemotongan bansos Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak virus corona atau Covid-19.

Bacaan Lainnya

Seorang warga Kampung Buluh, RT 2/2, Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Muslah (35) mengatakan, warga merasa kecewa lantaran pemerintah desa diduga telah melakukan pemotongan BST sebesar Rp500 ribu dari nomilan awal Rp 600 ribu.

“Di Kampung Buluh ini terdapat enam warga penerima bantuan BST yang telah dilakukan pemotongan. Iya, BST itu kan sebesar Rp600 ribu,” kata Muslah kepada Radar Sukabumi, kemarin (12/6).

Dengan adanya dugaan pemotongan tersebut, si penerima bantuan hanya menerima Rp100 ribu. Warga pun menilai hal tersebut jelas menyalahi aturan.

Akibat kekesalan yang sudah memuncak, makanya warga datang ke kantor desa untuk meminta penjelasannya.

“Kita sudah mediasi dengan pemerintah desa. Intinya warga ingin transparan menenai angaran tersebut.

Ini harus dilakuikan agar warga lebih nyaman. Kalau misalkan mau dialihkan bantuannya kepada warga yang belum mendapatkan, tentunya harus ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Selain itu, harus ada berita acaranya juga,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *