Apalagi saat ini, sambung Deni, peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba sudah menetap ke setiap desa untuk menjadi jalur masuknya barang terlarang, terutama di desa-desa yang berada di daerah perbatasan negara dan menjadi sasaran yang paling aman bagi bandar narkoba.
Untuk itu, karena desa menjadi wilayah strategis untuk jalur penyelundupan dan penyebaran gelap narkoba, maka desa harus menjadi garda terdepan untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba.
“Saat ini, peredaran narkoba disinyalir bukan hanya ada di kawasan perkotaan saja, tetapi di masyarakat desa juga secara umum sudah masuk dalam kategori penggunaan narkoba. Untuk itu, kami menjalin kersama dengan pemerintahan desa.
Karena desa merupakan bagian dari pemerintahan yang sangat strategis untuk didorong melalukan P4GN dalam memerangi narkoba,” tandasnya.
Kasat Narkoba Polres Sulabumi, AKP Jimmy Sihite mengatakan, saat ini pihaknya belum menemukan soal adanya pihak yang mengonsumsi air rebusan pembalut supaya dapat memiliki efek memabukan seperti pengguna Narkoba.
“Namun berdasarkan data sementara dari Polres Sukabumi pada 2018, kasus narkoba yang paling ngetren ini masih shabu dan ganja,” katanya.
Untuk itu, pihaknya telah mensuport kinerja BNNK Sukabumi dalam mensosialisasikan P4GN dalam memerangi pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. “Kita akan terus mendukung penuh sikap BNNK Sukabumi dalam memerangi dan memberantas narkoba,” pungkasnya. (Den/d)





