Seruan tersebut berdasarkan kepastian kabar yang diterima MUI dari pihak keluarga pada kamis (02/05/2022) sekira pukul 19:00-19:30 WIB yang menyebutkan bahwa, Gubernur Ridwan Kamil dan istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan menyakini bahwa anaknya sudah meninggal.
Kemudian hal itu diperkuat dengan keputusan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Bern Swiss yang menyampaikan, bahwa pihak ototitas setempat sudah mengubah status pencarian dari yang tadinya status mencari orang hilang menjadi mencari orang tenggelam. Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal. (hnd)






