SUKABUMI — Ratusan botol Minuman keras (miras) Oplosan disita Satuan Narkoba Polres Sukabumi, Senin (27/06/2022). Berdasarkan data yang dihimpun dari Polres Sukabumi, Miras Oplosan asal Bogor ini diedarkan di wilayah wisata Pantai Palabuhanratu.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, berawal laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dan berhasil mengamankan ratusan botol miras tradisional jenis Ciu dari beberapa tempat dan mengamankan satu orang terduga pelaku pengedarnya.
“Miras oplosan yang diamankan berjumlah 202 botol yang siap edar. Satu pelaku berinisial ILP (33) warga Desa Bojonggaling Kecamatan Bantar Gadung Kabupaten Sukabumi kami amankan, “jelas Kusmawan
Diketahui, pelaku ILP mendapatkan ratusan liter miras oplosan jenis Ciu dari wilayah Bogor dengan cara membelinya dari seseorang bernama L yang kini dinyatakan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.






