BBM Naik, Jokowi Sebut Kenaikan Tak Bisa Dihindari

SUKABUMI – Pemerintah akhirnya secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Keputusan kenaikan harga BBM tersebut, diakui Presiden Joko Widodo merupakan keputusan yang tak bisa dihindari.

“Sebagaian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Ini adalah langkah terakhir pemerintah yang terpaksa mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ucap Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (3/9).

Bacaan Lainnya

Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan resmi tersebut dengan didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pertalite dari Rp 7.650,00 per liter menjadi Rp 10 ribu/liter; solar bersubsidi dari Rp 5.150,00/liter menjadi Rp 6.800,00/liter; dan pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500,00/liter menjadi Rp 14.500,00/liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

“Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit,” ungkap Presiden.

Pemerintah, menurut Presiden Jokowi, telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Akan tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun,” kata Presiden.

Nilai subsidi BBM tersebut, kata Presiden Jokowi, juga terus meningkat. “Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” kata Presiden.

Pemerintah sudah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu/bulan dan mulai diberikan pada bulan September selama 4 bulan.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta/bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu.

“Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan,” kata Presiden.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. “Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” ungkap Presiden. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *