Bawa Kabur Gadis Nyalindung Sukabumi, Remaja Cianjur Ditangkap Polisi

Pria Nyalindung Bawa Kabur Anak Perempuan
DIAMANKAN : IY (25) Diduga pelaku yang melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orangtuanya diamankan di Mapolsek Nyalindung, Polres Sukabumi pada Selasa (13/09).(Foto : ist)

SUKABUMI — Polsek Nyalindung, Polres Sukabumi, berhasil meringkus seorang remaja berinisial IY (25) asal warga Kampung Cileueur, RT 01/RW 06, Desa Hegarmanah, Kecamatan Takokak, Cianjur pada Selasa (13/09). Lantaran, ia diduga telah melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orangtuanya.

Kapolsek Nyalindung, AKP R. Dandan Nugraha Gaos kepada Radar Sukabumi mengatakan, perisitiwa ini bermula saat korban berinisial F (16) asal warga Kampung Cicalobak, RT 005/003, Desa Cijangkar Kecamatan Nyalindung, telah meminta izin keluar rumah untuk membeli kertas karton pada Minggu (04/09) sekira pukul 16.00 WIB. Namun sampai dengan malam hari korban tidak kembali ke rumahnya.

Bacaan Lainnya

“Setelah dilakukan pencarian oleh keluarga, korban tidak ditemukan. Sehingga orang tuanya melaporkan kejadian tersebut kepara kepala dusun dan meneruskan kepada Bhabinkamtibmas,” kata R. Dandan kepada Radar Sukabumi pada Selasa (13/09).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa korban diduga dibawa oleh temannya seorang laki-laki yang dikenal korban melalui media sosial Facebook berinisial IY asal warga Cianjur.

Kemudian Jumat (09/09), Kapolsek Nyalindung bersama Kanit Reskrim Polsek Nyalindung langsung menelusuri informasi tersebut dengan mencari keberadaan IY yang beralamat di Kampung Cileueur, RT 01/RW 06, Desa Hegarmanah, Kecamatan Takokak, Cianjur.

“Setiba di lokasi rumah IY, orangtua angkat pelaku membenarkan bahwa pada Minggu (04/09) IY datang membawa seorang perempuan yang sama dengan foto yang ditunjukan oleh kami. Nah, keesokan harinya IY dan korban pergi meninggalkan rumah,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *