Pihaknya menilai yang paling berpengaruh dari penyebab banjir bandang ini, karena adanya perubahan tata guna lahan. Sebab, di wilayah kecamatan tersebut, maraknya perusahaan industri yang dapat memberikan kontribusi jumlah air larian yang masuk ke sungai.
“Di wilayah tersebut, sudah tidak lagi menjadi ruang terbuka hijau yang seharusnya dapat berfungsi untuk menyerap air. Tetapi ini air bisa limpas begitu saja. Karena karakter air itu, sifatnya mencari daerah yang lebih rendah dan bermuara ke sungai.
Namun, sungai itu juga memiliki kemampuan dari segi aspek jika debit airnya bertambah. Sehingga, ketika diguyur hujan deras telah berujung pada bencana banjir bandang. Sebab, daya tampung sungai itu sudah melebihi dari jumlah normal atau alaminya,” bebernya.
Untuk itu, Walhi Jawa Barat mendesak kepada pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi agar segera melakukan investigasi dan kajian secara mendalam untuk melihat secara detal mengenai tata ruang yang ada di lokasi tersebut.
“Jadi pemerintah harus segara mengaudit lingkungan yang ada di sana. Karena, saya yakin pasti banyak perubahan tata guna lahan,” pungkasnya. (den/t)






