Bandara Sukabumi Masuk Bahasan Amdal

CIKEMBAR – Puluhan warga terdampak rencana pembangunan Bandar Udara (Bandara) Sukabumi di Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar mengikuti sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan(Amdal) di kantor Desa Cimanggu, kemarin (8/10).

Sosialisasi Amdal yang digagas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat ini dihadiri petugas Dishub, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Muspika Kecamatan Cikembar dan beberapa perwakilan perusahaan yang terdampak dari pembangunan Bandara.

Bacaan Lainnya

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Cimanggu, Haris Pribadi mengatakan, sosialisasi ini merupakan kajian awal untuk membahas terkait dampak yang ditimbulkan dari keberadaan Bandara Sukabumi.

“Dalam sosialisasi ini, Dishub Provinsi membahas dampak positif dan negatif dari keberadaan Bandara Sukabumi. Seperti kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas Bandara dan ekonomi warga akan meningkat,” jelas Haris kepada Radar Sukabumi melalui telepon selulernya, kemarin (8/10).

Menurut Haris, seluruh warga terdampak pembangunan Bandara Sukabumi mendukung pembangunan itu. Lantaran warga menilai, dengan adanya Bandara itu diyakini dapat mendongkrak ekonomi mereka. “Setelah sosialisasi Amdal, pemerintah provinsi akan membebaskan lahan Bandaranya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, lahan yang akan dijadikan Bandara ini untuk wilayah Desa Cimanggu. Diantaranya, 80 hektare berada di lahan milik PT Bogorindo, 100 hektare lahan PT Perkebunan Nusantara (PT PN) Karet Cibungur di Kedusunan Cikahuripan dan Ciawitali.

Sementara di Desa Cikembar dan Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, akan masuk pada wilayah terdampak. Sebab dua wilayah tersebut hanya akan terbawa oleh pembangunan di ujung landasan dengan luas lahan sekitar 30 hektare.

“Informasinya, lahan untuk Bandara Sukabumi ini seluas 250 hektare. Namun untuk di Desa Cimanggu, hanya ada 40 KK yang terdampak dari pembangunan ini,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Hubla dan ASDP) Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Endang Badri mengatakan, sosialisasi ini merupakan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Amdal untuk membahas dampak dari pembangunan Bandara.

“Setelah sosialisasi ini, nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi untuk penelitian kegiatan cakupan Amdal,” katanya.

Selanjutnya, ujar Endang, pemerintah provinsi akan segera melakukan pembebasan lahan pembangunan Bandara Sukabumi. “Targetnya pada 2019 ini harus selesai pembebasan lahannya. Namun waktunya tidak memungkinkan, paling lambat pada Junuari 2020 mendatang pembebasannya harus sudah selesai,” ujarnya.

Ia menambahkan, anggaran untuk pembebasan lahan Bandara Sukabumi ini sudah tersedia di pemerintah provinsi. Namun anggran tersebut belum bisa digunakan, lantaran masih terkendala dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Anggaran total untuk pembebasan lahan ini akan memakan biaya sekitar Rp300 miliar. Sebenarnya sudah ada anggarannya, akan tertapi masih berkutat di RTRW. Sehingga, sampai saat ini lahan untuk pembangunan Bandara belum juga dibebaskan,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *