Bandar Ganja Jaringan Aceh Dibekuk di Sukabumi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kasus penyelundupan narkoba kembali berhasil digagalkan. Kali ini, tiga warga asal Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi dicokok petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Jawa Barat. Pasalnya, mereka telah memiliki dan menyimpan barang haram narkotika.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, ketiga pelaku tersebut diketahui berinisial UB (31) warga Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, RI (27) warga Desa/Kecamatan Cidahu dan MP (25) warga Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu itu, telah dibekuk petugas saat mereka tengah mengangkut narkotika jenis ganja di kendaraan roda empat, tepatnya di Jalan Raya Pajajaran Bogor Timur, Kota Bogor.

Bacaan Lainnya

Kabid Berantas BNNP Jawa Barat, Kombes Pol Adri Irniadi mengatakan, ketiga pelaku ini telah diamankan BNNP setelah dilakukan pengejaran di Tol Jagorawi. Setelah keluar dari jalan raya tol tersebut, ketiga pelaku yang merupakan warga Kabupaten Sukabumi itu, langsung disergap petugas di wilayah Bogor. “Saat disergap dari ketiga pelaku ini, satu pelaku diantaranya yang berinisial UB telah ditembak di bagian kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri,” kata Adri kepada Radar Sukabumi melalaui telepon selularnya, Selasa (7/7).

Pelaku UB terpaksa dihadiahi timah panas karena saat hendak ditangkap, ia telah melawan petugas. Terlebih lagi, pelaku yang ditembak kakinya itu, merupakan seorang resedivis spesialis ganja. “Iya, pelaku UB itu baru bebas dari masa hukuman sembilan tahun karena berurusan dengan hukum. Yakni narkotika,” tandasnya.

Selain menciduk para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, narkotika jenis ganja sebanyak 48 ball. “Iya, barang buktinya 48 kilogram ganja. Paket ganja itu terbungkus kertas coklat dan plastik, sebagian laimnya terbungkus karung putih,” ujarnya.

Saat diamankan, ketiga pelaku ini mengaku kepada petugas telah mengambil narkotika jenis ganja tersebut dari wilayah Jakarta untuk di distribusikan di wilayah Jawa Barat. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas BNN Provinsi Jawa barat di wilayah Bogor. “Ketiga pelaku ini, merupakan jaringan Aceh- Jawa Barat,” bebernya.

Sebelum penangkapan, pelaku termonitor petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat. Ketiganya diketahui sering pulang-pergi Jakarta untuk mendistribusikan paket narkotika itu. “Pelaku itu mengaku kepada kita (petugas), bahwa puluhan kilogram ganja yang diamankan ini, akan di stok di wilayah Sukabumi. Namun, rencananya itu berhasil digagalkan oleh petugas,” paparnya.

Setelah diamankan, ketiga pelaku ini langsung digiring petugas ke kantor BNNP Jawa Barat. “Ketiga tersangka di bawa ke BNN Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (den/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *