BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Ayah Penganiaya Anak Sendiri di Surade Sukabumi, Terancam Enam Tahun Penjara

×

Ayah Penganiaya Anak Sendiri di Surade Sukabumi, Terancam Enam Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Ayah di Surade Sukabumi Siksa Anak Kandungnya
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat mengintograsi tersangka

Maruly menegaskan, kemudian setelah mendapat video kiriman itu, istrinya mengupload ke media sosial facebook sehingga viral dan ditelusuri polres Sukabumi, berawal dari itu, Satreskrim berkoordinasi ke luar negeri dan didalami bahwa yang bersangkutan punya anak di Sukabumi.

“Setelah diketahui dimintai alamat dan langsung berkoordinasi ke kapolsek Surade, dan unit PPA segera berangkat ke TKP dengan didahului polsek untuk menindaklanjuti dan segera mengamankan pelaku yang diduga berada di video itu,” ucapnya.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, kata Maruly lagi setelah dilakukan pengamanan terhadap tersangka, anak korban oleh bhabinkamtibmas Surade bersama bibinya diajak untuk mendapatkan perlindungan yang sebelumnya berdiskusi dengan kepala desa.

“Yang bersangkutan korban ingin atau akan dititipkan kepada nenek nya tapi karena kurang nyamanan yang bersangkutan  tetap dirumah terjadinya TKP, namun bibinya yang menjaga di sana,” tandas Kapolres Sukabumi. (Ndi).