Maruly menegaskan, kemudian setelah mendapat video kiriman itu, istrinya mengupload ke media sosial facebook sehingga viral dan ditelusuri polres Sukabumi, berawal dari itu, Satreskrim berkoordinasi ke luar negeri dan didalami bahwa yang bersangkutan punya anak di Sukabumi.
“Setelah diketahui dimintai alamat dan langsung berkoordinasi ke kapolsek Surade, dan unit PPA segera berangkat ke TKP dengan didahului polsek untuk menindaklanjuti dan segera mengamankan pelaku yang diduga berada di video itu,” ucapnya.
Sementara itu, kata Maruly lagi setelah dilakukan pengamanan terhadap tersangka, anak korban oleh bhabinkamtibmas Surade bersama bibinya diajak untuk mendapatkan perlindungan yang sebelumnya berdiskusi dengan kepala desa.
“Yang bersangkutan korban ingin atau akan dititipkan kepada nenek nya tapi karena kurang nyamanan yang bersangkutan tetap dirumah terjadinya TKP, namun bibinya yang menjaga di sana,” tandas Kapolres Sukabumi. (Ndi).






