Awas! Ada Penipuan Kapolsek Palabuhanratu Minta Uang

Ilustrasi polisi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Masyarakat Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi diresahkan oleh adanya penipuan dengan mencatut nama Kapolsek Palabuhanratu Kompol Saidina. Modus operandinya adalah kapolsek minta uang untuk keperluan kegiatan.

Kepada Radarsukabumi.com, Panit Intelkam Polsek Palabuhanratu Resor Sukabumi Brigadir Dede Nuryana mengatakan, agar masyarakat sekitar Palabuhanratu berhati-hati jika dihubungi seseorang yang ingin meminjam atau meminta uang atas nama kapolsek.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin mengingatkan khususnya kepada masyarakat Palabuhanratu atau warga Sukabumi pada umumnya agar tidak mempercayai, tidak menggubris jika nanti dihubungi oleh orang yang minta uang atas nama kapolsek. Itu penipuan,” kata Brigadir Dede Nuryana kepada Radarsukabumi.com, Kamis (25/7/2019).

Dede mengungkapkan, orang tersebut mengaku sebagai polisi dan menelpon sejumlah pengusaha besar di wilayah Palabuhanratu. Dalam aksinya, sang penipu mencoba meyakinkan korbannya dengan cara mendapatkan instruksi dari kapolsek demi terselenggaranya kegiatan Polsek Palabuhanratu.

“Jadi si penipu ini punya nomor orang-orang penting di Palabuhanratu. Seperti bos-bos toko, pengusaha, pedagang pasar hingga camat dan kepala desa,” ujar Dede.

Kasus penipuan mencatut nama orang penting di wilayah hukum Polres Sukabumi ini kerap kali terjadi. Kasus ini pun masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan demi mengungkap siapa pelakunya.

“Namun diduga pelaku penipuan masih orang yang sama, masih dari sindikat yang sama dari kasus sebelumnya-sebelumnya. Karena korbannya itu-itu juga,” jelasnya.

Baru-baru ini, lanjut Dede, salah seorang pengusaha toko di Palabuhanratu datang ke kantor Polsek Palabuhanratu dengan membawa uang sebesar Rp 25 juta. Kepada kapolsek, korban memberikan uang tersebut secara langsung karena sebelumnya mendapatkan telpon dari penipu.

“Ya kapolsek kaget. Karena kapolsek gak pernah ada minta uang. Dan meminta uang atau sumbangan dan segala macamnya itu dilarang, sebab kami kan sudah ada anggaran. Jadi ya dikembalikan,” terang Dede.

Dalam operandinya, pelaku memang selalu meminta uang kepada korban dengan cara ditransfer. “Sudah ada korbannya, salah satunya pedagang di pasar. Diminta uang jutaan rupiah,” ucapnya.

Dede juga menambahkan bahwa penipuan seperti ini akan selalu ada dengan modus operandi yang berbeda-beda. Salah satunya mengaku sebagai anggota Polres Sukabumi yang menghubungi warga dengan dalih saudara tertangkap kasus narkoba hingga menjadi kecelakaan demi mendapatkan uang dari targetnya.

“Intinya sekali lagi kami mengimbau dan berpesan kepada warga Palabuhanratu agar tidak percaya jika mendapatkan SMS, telpon atau Whatsapp yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi lalu meminta uang atau meminjam uang untuk keperluan kegiatan. Jangan percaya, itu hoax, itu penipuan,” pungkasnya.

(izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *