SUKABUMI — Tidak hanya di Daerah lain, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi wajib netral. Artinya tidak memperlihatkan sikap dukungan secara terbuka.
Bahkan, menurut Bupati Sukabumi Marwan Hamami tidak segan-segan untuk menegur jika hal tersebut terbukti. Hal tersebut diucapkan pada saat dirinya usai menyaksikan apel pergeseran pasukan tim gabungan TNI/Polri beserta unsur terkait untuk pengamanan TPS di lapang Cangehgar Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/2/2024).
Menurut Marwan, untuk memastikan Netralitas ASN cukup mudah, jika nantinya ditemukan pelanggaran bahkan dilakukan dengan secara pulgar untuk segera dilaporkan.
“Kalau memastikan netralitas ASN mudah saja, malah nanti kalau ada ASN yang terlibat fulgar (terbuka) tinggal dilaporkan, sejauh ini ada satu dua dan sudah diingatkan secara baik,” ujar Marwan. Senin, (12/2).
“Tapi itu kendala, kan ASN punya hak untuk mencoblos atau memilih, pilihan dia misal, kalau dia dengan keluarganya kesini-kesini di netralitas ini sulit di hindari, tetapi kalau ASN itu mengajak di luar keluarga itu yang harus di cermati,” imbuhnya.