Apes, Dua Pemuda Bogor Dikeroyok Warga Kebonpedes Sukabumi, Ini Penyebabnya

Kapolsek Kebonpedes IPTU Tommy Ganhany Jaya Sakti saat mengintrogasi
DIAMANKAN :Kapolsek Kebonpedes IPTU Tommy Ganhany Jaya Sakti saat mengintrogasi dua terduga pelaku pencurian velk dan ban mobil saat diamankan di Rutan Mapolsek Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota pada Senin (06/06).(FOTO : DENDI/ RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — Dua warga Bogor RP (27), MJ (22), nyaris tewas jadi bulan-bulanan masa Senin (06/06) dini hari. Keduanya dikeroyok usai tertangkap basah mencuri ban angkot milik warga Kebonpedes.

Kapolsek Kebonpedes IPTU Tommy Ganhany Jaya Sakti kepada Radar Sukabumi, menjelaskan dua pemuda terduga pelaku pencurian babak belur dihajar massa di Kampung Cibereum, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi pada Senin (06/06) dini hari.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kejadian tersebut berawal saat keduanya bersama satu pelaku DA (27) masih buron melakukan aksi pencurian ban mobil angkuta kota (Angkot) milik H. Solihin di Kampung Bojonggaling RT (04/01) Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes sekira pukul 01.30 WIB.

“Mereka merupakan warga Bogor, menjalankan aksinya dengan menggunakan mobil angkot F 1983 BC berwarna hijau trayek Ciberum – BTM Bogor,” kata Tommy kepada Radar Sukabumi pada Senin (06/07).

Saat ketiga terduga pelaku hendak melakukan pencurian velk dan ban mobil, aksi mereka kepergok oleh warga sekitar. Dimana, warga melihat ada sebuah kendaraan angkutan umum warna hijau yang terparkir dekat lokasi kejadian.

“Saksi pertamanya bernama Deri Hilman Fauzi. Waktu itu mereka pulang bergadang mau pulang ke rumahnya, melihat ada angkot warna hijau terparkir dan melihat depan rumahnya ada orang yang sedang membongkar ban mobil milik Pak H. Solihin,” paparnya.

Setelah berhasil mencuri ban mobil, ketiga pelaku tersebut langsung melarikan diri. Para pelaku kabur ke arah Jalur Sukaraja kemudian menuju arah Baros melalui Jalan Pembangunan. Namun, setibanya di Kampung Cibeureum, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, mobil yang dibawa pelaku tersebut, terjun hingga masuk ke area pesawahan warga setempat.

“Karena para pelaku ini, tidak tahu medan atau jalan disini. Makanya, saat dikejar warga, akhirnya mobil angkot yang mereka bawa langsung menerobos area pesawahan sekira pukul 02.30 WIB,” tandasnya.

Sewaktu mobil mereka masuk ke area pesawahan, warga setempat langsung memburunya. Namun, dari tiga pelaku curat itu, satu diantaranya berhasil melarikan diri berinisial DA (27) yang kini statusnya masih DPO. Sementara, dua pelaku lainnya bersinisial RP (27) dan MJ (22) babak belur jadi bulan-bulanan massa.

“Awal mulanya, dua pelaku itu diamankan oleh Polsek Cibereum. Karena, TKP pencuriannya di wilayah kami, maka kedua pelaku kini perkaranya tengah diusut oleh Unit Reskrim Polsek Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota,” tandasnya.

“Para pelaku ini, terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman kurungan penjara sekitar 7 tahun,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *