Diketahui surat tersebut diketahui koordintor angkot 07 dan ketua koperasi Kompak. Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman mengatakan bahwa tarif tersebut adalah versi mereka, saat ini pihak Dishub sendiri masih melakukan koordinasi untuk melakukan perhitungan tarif.
“Hitungan kita tidak demikian, itu mungkin versi mereka, Versi KKU dan pengurus jalur, yang resmi (kepbup) Sedang berproses, “singkatnya. (hnd)