Angkot Baros Remuk, Polisi Ringkus Tiga Pelaku

BAROS – Aparat kepolisian dari Polsek Baros berhasil menciduk tiga pelaku pengrusakan Angkot 25 jurusan Baros-Ramayana, di depan SPBU Kecamatan Baros, Kota Sukabumi sekitar pukul 10.30 WIB, kamis (8/3).

Dari informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, kejadian bermula saat angkot dengan Nopol F 1922 TC ini melintas di kawasan tersebut diikuti pelaku dari belakang.

Bacaan Lainnya

Pelaku yang berboncengan, langsung menghantamkan senjatanya hingga kaca jendela samping angkot itu remuk. Kejadian tersebut, membuat sopir angkot yang berinisial AY ini panik dan langsung membantingkan kemudi kendaraannya ke arah trotoar. Tidak sampai di situ, pelaku pun langsung memecahkan kaca depan menggunakan palu.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan, ke tiga pelaku ini berinisial IN, IR dan FAJ. Ketiganya masih dimintai keterangan oleh aparat kepolisian di Polsek Baros.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa pedang samurai dan palu dari tangan mereka,” ungkap Susatyo kepada Radar Sukabumi, kamis (8/3).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *